Berita

Perempuan Afghanistan/Net

Dunia

Taliban Paksa Perempuan Korban KDRT Tinggalkan Tempat Penampungan, Kembali ke Rumah atau Tinggal di Bekas Penjara

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 08:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tindakan keras Taliban terhadap perempuan kembali terjadi. Kelompok itu memaksa puluhan perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk kembali ke rumah mereka atau tinggal di penjara yang ditinggalkan.

Setelah mengambil alih negara, Taliban memerintahkan tempat perlindungan korban KDRT di Afghanistan utara untuk memulangkan perempuan-perempuan di sana. Mereka dipaksa pulang ke rumah yang menjadi trauma bagi mereka.

Menurut Newsweek pada Rabu (29/9), sebagian besar perempuan memilih untuk pulang, meski mempertaruhkan diri apakah mereka akan mendapatkan kekerasan yang sama atau bahkan lebih baik.


Satu perempuan, bernama Salima, memilih tinggal di penjara lantaran ia tahu anggota keluarganya yang marah kemungkinan akan membunuhnya jika pulang. Ia juga tidak punya tujuan lain.

Salima bersama beberapa perempuan lain saat ini tinggal di penjara Pul-e-Charkhi di Kabul. Penjara itu kosong karena setelah mengambil alih Kabul, Taliban membebaskan semua narapidana.

Menurut administrator penjara yang ditunjuk Taliban, Mullah Abdullah Akhund, saat ini ada enam perempuan, termasuk Salima yang tinggal di penjara tersebut, bersama anak-anak mereka.

Di masa pemerintahan Taliban terdahulu, perempuan bisa dibunuh hanya karena menikahi lelaki pilihan mereka. Banyak yang akhirnya terjebak dengan suami yang kasar karena perjodohan. Perempuan-perempuan itu tidak bisa melarikan diri karena dianggap memalukan.

Setelah Taliban digulingkan, para aktivis mendirikan puluhan tempat penampungan perempuan di sekitar Afghanistan. Tetapi Taliban menganggap tempat penampungan bagi korban KDRT itu sebagai "kejahatan moral".

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya