Berita

Perempuan Afghanistan/Net

Dunia

Taliban Paksa Perempuan Korban KDRT Tinggalkan Tempat Penampungan, Kembali ke Rumah atau Tinggal di Bekas Penjara

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 08:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tindakan keras Taliban terhadap perempuan kembali terjadi. Kelompok itu memaksa puluhan perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk kembali ke rumah mereka atau tinggal di penjara yang ditinggalkan.

Setelah mengambil alih negara, Taliban memerintahkan tempat perlindungan korban KDRT di Afghanistan utara untuk memulangkan perempuan-perempuan di sana. Mereka dipaksa pulang ke rumah yang menjadi trauma bagi mereka.

Menurut Newsweek pada Rabu (29/9), sebagian besar perempuan memilih untuk pulang, meski mempertaruhkan diri apakah mereka akan mendapatkan kekerasan yang sama atau bahkan lebih baik.


Satu perempuan, bernama Salima, memilih tinggal di penjara lantaran ia tahu anggota keluarganya yang marah kemungkinan akan membunuhnya jika pulang. Ia juga tidak punya tujuan lain.

Salima bersama beberapa perempuan lain saat ini tinggal di penjara Pul-e-Charkhi di Kabul. Penjara itu kosong karena setelah mengambil alih Kabul, Taliban membebaskan semua narapidana.

Menurut administrator penjara yang ditunjuk Taliban, Mullah Abdullah Akhund, saat ini ada enam perempuan, termasuk Salima yang tinggal di penjara tersebut, bersama anak-anak mereka.

Di masa pemerintahan Taliban terdahulu, perempuan bisa dibunuh hanya karena menikahi lelaki pilihan mereka. Banyak yang akhirnya terjebak dengan suami yang kasar karena perjodohan. Perempuan-perempuan itu tidak bisa melarikan diri karena dianggap memalukan.

Setelah Taliban digulingkan, para aktivis mendirikan puluhan tempat penampungan perempuan di sekitar Afghanistan. Tetapi Taliban menganggap tempat penampungan bagi korban KDRT itu sebagai "kejahatan moral".

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya