Berita

Taliban larang tukang cukur memotong janggut/Getty Images

Dunia

Taliban Larang Tukang Cukur Potong Janggut, Mereka yang Melanggar Dikenai Hukuman

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Taliban mengeluarkan aturan baru perihal penampilan laki-laki. Tukang cukur di Provinsi Helmand, Afghanistan bagian selatan telah dilarang mencukur atau memotong janggut.

Aturan itu dikeluarkan oleh depatemen amar makruf nahi munkar di Lashkar Gah, ibukota Provinsi Helmand pada Senin (27/9).

"Jika ada yang melanggar aturan, akan dihukum dan tidak ada yang punya hak untuk mengeluh," begitu arahan yang diterima para tukang cukur, seperti dimuat The National.


Tidak jelas hukuman apa yang akan diterima oleh para tukang cukur jika tidak mematuhi aturan tersebut.

"Sejak saya mendengar mengenai larangan mencukur janggut, saya kecewa. Ini adalah kota dan semua orang harus dibiarkan sendiri untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan," kata seorang warga Lashkar Gah, Bilal Ahmad.

Aturan ini menambah kekhawatiran warga bahwa Taliban akan berlaku sama kerasnya dengan pemerintahannya terdahulu pada 1996-2001. Bahkan setelah digulingkan, banyak laki-laki memilih mencukur bersih janggut mereka.

Seorang pemilik pangkas rambut, Jalaluddin, berharap Taliban dapat mempertimbangkan kembali aturan mereka.

“Sekarang kami (hanya) memiliki beberapa klien yang datang. Mereka takut, mereka tidak ingin memangkas rambut atau janggut mereka, jadi saya meminta mereka membiarkan orang bebas, jadi kami memiliki bisnis dan orang-orang dapat dengan bebas datang kepada kami," ujarnya.

Taliban mengambil alih Afghanistan pada 15 Agustus, dan berjanji untuk membentuk pemerintahan yang inklusif. Mereka juga mengatakan memiliki wajah yang berbeda dengan era sebelumnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya