Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Luncurkan Proyektil Misterius, Korut di PBB: Kami Punya Hak Membela Diri

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 08:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Utara menembakkan setidaknya satu proyektil miterius ke lepas pantai timurnya pada Selasa pagi (28/9).

Peluncuran dilaporkan oleh Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (JCS). Mereka menyebut proyektil itu diluncurkan sekitar pukul 06.40 waktu setempat.

JCS sendiri tidak memberikan rincian mengenai peluncuran tersebut, termasuk jenis proyektil, seberapa jauh ia terbang, atau di mana peluncuran terjadi.


Namun Yonhap menyebut, badan intelijen dari Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) sedang menganalisis rincian peluncuran tersebut.

Peluncuran sendiri terjadi kurang dari satu jam sebelum utusan Korea Utara untuk PBB, Kim Song, berpidato di Majelis Umum PBB ke-76.

Kim mengatakan kepada PBB bahwa Pyongyang memiliki hak yang benar untuk membela diri dan mengembangkan senjata.

“Kami hanya membangun pertahanan nasional kami untuk membela diri dan menjaga keamanan dan perdamaian negara dengan andal,” ujarnya.

Kim juga menyoroti AS yang memiliki hampir 30.000 tentara yang ditempatkan di Korea Selatan dan bahwa tidak ada perjanjian formal untuk diakhirinya Perang Korea.

"Jika AS melepaskan permusuhannya, Korea Utara akan menanggapi dengan sukarela kapan saja," kata Kim.

“Tetapi penilaian kami bahwa tidak ada prospek pada tahap saat ini bagi AS untuk benar-benar menarik kebijakan permusuhannya," tambah dia.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya