Berita

Ilustrasi Vaksin/Net

Politik

Vaksinasi Covid-19 Aman, Dibutuhkan Ibu Hamil dan Menyusui

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 20:43 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ibu hamil merupakan salah satu target vaksinasi virus corona baru (Covid-19). Hal ini demi menekan risiko penularan dan kematian akibat Covid-19 bagi ibu hamil.

Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyatakan bahwa beberapa jenis vaksin Covid-19 aman untuk ibu hamil dan menyusui. Bahkan, ibu hamil justru sangat membutuhkan vaksin Covid-19.

Selain itu, jenis vaksinasi lainnya di luar vaksinasi Covid-19 sudah bisa diberikan kepada ibu hamil, sehingga tidak perlu ragu lagi untuk melakukan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, asal sesuai prosedur dan pengawasan dokter.


Pakar ginekologi Prof Budi Wiweko, Spesialis Kebidanan dan Kandungan mengatakan, berbagai jenis vaksin sudah lama dan biasa diberikan kepada ibu hamil. Vaksin-vaksin itu tidak berbeda dengan vaksin Covid-19 yang bertujuan mengurangi risiko.

"Pada ibu hamil, terkena Covid-19 bisa menaikkan risiko kematian," ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama KPCPEN dan Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI), Jumat (24/9).

Vaksin Covid-19 dapat diberikan bila usia kehamilan minimal 13 pekan. Meski demikian, ada beberapa kasus ibu hamil disuntik vaksin Covid-19 dan tidak terlihat ada efek samping.

Vaksin semakin dibutuhkan pada ibu hamil yang dikategorikan berisiko tinggi dan punya komorbid atau penyakit penyerta. Bahkan, ibu hamil dengan riwayat asma pun dapat divaksinasi demi mengurangi risiko-risiko akibat terpapar Covid-19.

"Silahkan datang ke tempat vaksinasi, tidak perlu pengantar dari spesialis kandungan. Tenaga kesehatan harus mendorong vaksinasi, termasuk untuk ibu hamil," ujar Prof. Budi.

Ia juga mengungkapkan laporan terbanyak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebenarnya tidak berbahaya. Sebagian besar soal lengan yang nyeri di lokasi suntikan. Selain itu, ada pula keluhan tidak nyaman setelah disuntik. Soal kenyamanan memang perlu diperhatikan. Ibu hamil dalam kondisi berbeda dibandingkan yang lain.

"Tidak bisa antre lama, berkumpul panas-panas untuk vaksinasi. Karena itu, perlu tempat khusus seperti di tempat praktik bidan," jelas Prof Budi.

Sementara Sekretaris jenderal PP IBI, Ade Jubaedah mengatakan, bidan berperan penting dalam vaksinasi ibu hamil. Sebab, 82 persen pemeriksaan ibu hamil dan 62 persen persalinan dilakukan oleh bidan. "Bidan sangat penting dalam pelayanan kesehatan," ujarnya.

Ia mengajak bidan aktif mendorong ibu hamil mendapat vaksin Covid-19. Apalagi, ada kelonggaran di masa pandemi.

"Bagi yang izinnya habis, tetap bisa melayani (vaksinasi) sampai pandemi dinyatakan usai" katanya.

Sementara vaksinolog Dirga Sakti Rambe mengatakan, semua jenis vaksin aman untuk ibu menyusui. Untuk ibu hamil, sementara ini hanya cocok dengan vaksin Pfizer, Moderna, dan Sinovac. Tiga jenis vaksin itu, telah ada uji klinis kepada ibu hamil. Data vaksin lain belum tersedia.

Ia juga menekankan, orang-orang dengan komorbid justru paling membutuhkan vaksin Covid-19. Pelajaran dari Singapura, tidak ada penerima vaksin berusia di bawah 70 tahun yang masuk ICU karena Covid-19. Karena itu, orang dengan komorbid selain perlu didorong untuk divaksinasi, juga agar mau dipantau penyakitnya oleh tenaga kesehatan.

Hal lain, menurut dia, tidak ada orang yang terinfeksi Covid-19 gara-gara divaksin. Hal yang terjadi adalah seseorang tidak sadar telah terinfeksi lalu mendapat vaksin sehingga hasil pemeriksaannya positif.

"Tidak ada vaksin mengandung virus hidup," ujarnya.

Selain itu, sambung dia, tidak ada pula vaksin yang 100 persen kemanjurannya. Meski demikian, vaksinasi tetap harus dilakukan antara lain karena demi melindungi diri sendiri dan orang sekitar.

"Vaksinasi adalah bentuk tanggung jawab sosial kita," tutup dr. Dirga.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya