Berita

Begawan Ekonomi Rizal Ramli/Ist

Politik

Rizal Ramli: Bangsa Kita Sudah Sangat Merdeka sejak Ada UUPA

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 14:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kemerdekaan Indonesia yang sudah menginjak usia ke-76 pada 17 Agustus 2021 lalu belakangan masih dipertanyakan.

Pertanyaan soal kemerdekaan tersebut pun dijawab begawan ekonomi, Rizal Ramli dalam pidato Peringatan Hari Tani Nasional di Villa Bukit Sentul, Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/9).

Menurut RR, pendiri bangsa Indonesia sebetulnya sudah memberi pijakan tentang kemerdekaan sesungguhnya melalui perundang-undangan kepemilikan lahan atau agraria.


"Sebetulnya, kalau dilihat dari produk politik yang dilahirkan pemerintahan RI, terutama Undang-Undang 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), bangsa ini sudah sangat merdeka," ujar Rizal Ramli dalam pidato kebangsaannya di Villa Bukit Sentul, Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/9).
 
Sebab, kata Rizal Ramli, UUPA ini merupakan undang-undang yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Terutama dalam mengembalikan tanah yang sebelumnya dikuasai penjajah menjadi milik rakyat.

"Inilah undang-undang yang secara revolusioner mengubah 180 derajat peraturan kepemilikan tanah dari versi penjajah Belanda yang memberikan keleluasaan kepada penjajah memiliki dan menguasai tanah sesuka-suka mereka," katanya.
 
"Pada intinya, UUPA yang lazim disebut UU Reforma Agraria ini filosofinya 'mengembalikan tanah kepada pemilik aslinya, kepada rakyat Indonesia!'," imbuh mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurrachman Wahid ini.
 
Pada dasarnya, mayoritas rakyat Indonesia ini petani. Maka tidak salah jika tiga tahun kemudian Presiden Sukarno menetapkan tanggal disahkannya UUPA 24 September (1960) sebagai hari dikembalikannya hak ekonomi atas tanah kepada petani.

"Hari bersejarah itu yang kita kenal sebagai Hari Tani Nasional," demikian Rizal Ramli.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya