Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Ist

Politik

Hasto Larang Kader Deklarasi Capres 2024, Pengamat: PDIP Panik dan Berusaha Mengganjal Ganjar

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 08:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ancaman sanksi yang dilontarkan PDI Perjuangan kepada kader terlibat deklarasi Capres 2024 merupakan wujud upaya mengganjal Ganjar Pranowo.

Pasalnya, beberapa waktu belakangan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo banyak didukung oleh simpatisan dan kader PDIP dalam deklarasi Capres 2024.

PDIP terlihat ngotot ingin tetap memajukan Puan Maharani dalam Pilpres 2024. Di sisi lain, dukungan untuk Ganjar kian mengalir sejalan dengan kenaikan elektabilitasnya dalam beberapa lembaga survei.


"Pelarangan dan sanksi tersebut bisa saja merupakan bentuk kepanikan PDIP dan bagian dari cara untuk menggajal Ganjar. Di saat yang sama, PDIP ingin memuluskan Puan maju di 2024 nanti," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis pagi (23/9).

Selain itu, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai, sikap PDIP yang demikian itu aneh bin ajaib. Pasalnya, secara tiba-tiba larangan itu muncul saat Ganjar Pranowo mendapatkan banyak dukungan.

"Sikap yang aneh, karena mestinya PDIP senang ada kader seperti Ganjar yang memiliki elektabilitas di atas. Mestinya kader yang ingin ikut deklarasi untuk Ganjar jangan diganjal agar dinamika dan demokratisasi di internal PDIP juga tumbuh," kata Ujang Komarudin.

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi para kader-kader PDIP yang ikut dalam deklarasi calon presiden 2024 sebelum PDIP secara resmi memutuskan kandidat yang diusungnya di Pilpres 2024.

"Manakala ada anggota partai yang tidak memiliki disiplin dan ikut-ikutan dalam deklarasi calon sebelum partai menetapkan, partai akan menegakkan disiplin tersebut dengan memberi sanksi organisasi," tegas Hasto dalam keterangan resminya, Selasa (21/9).

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya