Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Ist

Politik

Hasto Larang Kader Deklarasi Capres 2024, Pengamat: PDIP Panik dan Berusaha Mengganjal Ganjar

KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 | 08:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ancaman sanksi yang dilontarkan PDI Perjuangan kepada kader terlibat deklarasi Capres 2024 merupakan wujud upaya mengganjal Ganjar Pranowo.

Pasalnya, beberapa waktu belakangan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo banyak didukung oleh simpatisan dan kader PDIP dalam deklarasi Capres 2024.

PDIP terlihat ngotot ingin tetap memajukan Puan Maharani dalam Pilpres 2024. Di sisi lain, dukungan untuk Ganjar kian mengalir sejalan dengan kenaikan elektabilitasnya dalam beberapa lembaga survei.


"Pelarangan dan sanksi tersebut bisa saja merupakan bentuk kepanikan PDIP dan bagian dari cara untuk menggajal Ganjar. Di saat yang sama, PDIP ingin memuluskan Puan maju di 2024 nanti," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis pagi (23/9).

Selain itu, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai, sikap PDIP yang demikian itu aneh bin ajaib. Pasalnya, secara tiba-tiba larangan itu muncul saat Ganjar Pranowo mendapatkan banyak dukungan.

"Sikap yang aneh, karena mestinya PDIP senang ada kader seperti Ganjar yang memiliki elektabilitas di atas. Mestinya kader yang ingin ikut deklarasi untuk Ganjar jangan diganjal agar dinamika dan demokratisasi di internal PDIP juga tumbuh," kata Ujang Komarudin.

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi para kader-kader PDIP yang ikut dalam deklarasi calon presiden 2024 sebelum PDIP secara resmi memutuskan kandidat yang diusungnya di Pilpres 2024.

"Manakala ada anggota partai yang tidak memiliki disiplin dan ikut-ikutan dalam deklarasi calon sebelum partai menetapkan, partai akan menegakkan disiplin tersebut dengan memberi sanksi organisasi," tegas Hasto dalam keterangan resminya, Selasa (21/9).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya