Berita

Bupati Kolaka Timur Andi Merya yang terkena OTT KPK/Net

Politik

Baru Tiga Bulan Menjabat kena OTT KPK, Bupati Koltim Dianggap Berprilaku Suburkan Korupsi

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 15:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara, Andi Merya dikabarkan menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa malam (21/9).

Padahal, Andi Merya kurang lebih baru tiga bulan dilantik sebagai Bupati.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyayangkan, bahwa perbuatan Andi Merya sangatlah melakukan sekaligus membuktikan bahwa perilakunya bukan menorehkan tandatangan karya nyatanya, yang ada malah menjadikan tandatantangan jabatannya sebagai sarana "harga jual beli di pasar".


Dikatakan Azmi, kehadiran Andi Merya sebagai Bupati Kolaka Timur yang baru ini bukan untuk membuat dan menguatkan program pembangunan di daerahnya namun malah ikut menyuburkan korupsi.

"OTT pejabat yang baru menjabat tiga bulan ini akan membawa pengaruh dalam bentuk ketidakpercayaan masyarakat, kurangnya legitimasinya di mata generasi muda termasuk dihadapan pegawainya, serta melemahnya citra pejabat publik ditengah masyarakat," kata Azmi dalam keteranga tertulis yang diterima redaksi, Rabu (22/9).

Menurut Azmi, dengan mencermati semakin banyaknya tren OTT pejabat dan kepala daerah, menegaskan bahwa kekuasaan pada kebanyakannnya cendrung korup dan disalahgunakan. Dan korupsi selalu melekat berkaitan dengan kekuasaan.

Terlebih, jika korupsi dilakukan oleh pejabat pejabat tinggi maka dari potret dan fakta ini akan membuat  korupsi semakin tambah subur.




Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya