Berita

Menteri Dewan Pertanian Chen Chi-chung/Net

Dunia

Cara Taiwan Hadapi China Jauh Berbeda dengan Caranya Menghadapi Selandia Baru, Standar Ganda?

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 10:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tanggapan keras Taiwan terhadap China soal larangan impor buah berbuntut pada tudingan standar ganda, di mana Taipei dianggap bisa bersikap lebih bijak ketika menghadapi larangan impor dari Selandia Baru.

Tudingan itu muncul setelah Menteri Dewan Pertanian (COA) Chen Chi-chung mengatakan bahwa larangan Beijing atas impor cherimoya dan apel lilin dari Taiwan tidak dapat diterima. Ia bersumpah untuk menyelesaikan perselisihan melalui WTO jika Beijing terus mengabaikan permintaan untuk negosiasi perdagangan.

Atas sikap kerasnya itu, beberapa orang kemudian menuduh Chen menerapkan standar yang berbeda ketika Wellington pada Juni lalu melarang impor leci dan mangga dari Taiwan karena masalah hama, di mana saat itu, Chen mengatakan bahwa dia menghormati keputusan pemerintah Selandia Baru.


Lewat unggahan di Facebooknya pada Selasa (21/9), Chen membantah tudingan tersebut.

“Pemerintah tidak memiliki standar ganda untuk China dan Selandia Baru ketika menanggapi larangan buah Taiwan,” tulis Chen di Facebooknya, seperti dikutip dari  Asahi, Rabu (22/9).

“Mereka yang menuduh pemerintah memiliki standar ganda sama sekali tidak mengetahui peraturan yang mengatur perdagangan internasional,” lanjutnya.

Chen lalu menjelaskan bahwa aturan yang mengatur ekspor dan impor hewan dan tumbuhan antara dua negara ditetapkan melalui negosiasi bilateral.

“Misalnya, kita sudah sepakat bahwa leci yang diekspor ke Selandia Baru harus dikukus pada suhu 46,5 derajat celsius selama 20 menit. Setelah kami diberitahu tentang masalah hama pada bulan Juni, kedua negara mulai merundingkan solusi untuk masalah tersebut. Ekspor leci dan mangga Taiwan ke Selandia Baru akan dilanjutkan setelah kesepakatan tercapai,” katanya.

“Namun, China belum menanggapi permintaan negosiasi Taiwan, bukan untuk larangan impor nanas pada bulan Maret, atau larangan baru-baru ini terhadap cherimoya dan apel lilin,” kata Chen, menambahkan bahwa pelanggaran konsisten peraturan perdagangan internasional Beijing tidak dapat diterima.

Chen kemudian melanjutkan dengan mengatakan bahwa Taiwan dan Selandia Baru mengikuti peraturan perdagangan internasional dan menyelesaikan perselisihan melalui prosedur yang tepat.

“Kami berusaha untuk menegakkan tindakan inspeksi dan karantina berdasarkan bukti ilmiah, sambil meminimalkan kerusakan pada perdagangan bilateral. Namun, China telah menyergap kami dengan secara sepihak melarang impor nanas, apel lilin, dan apel custard, yang semuanya mulai berlaku sehari setelah pengumuman. China hanya mengeluarkan pengumuman yang tidak didukung oleh bukti objektif apa pun,” katanya.

Chen juga menyesalkan pernyataan China yang mengklaim bahwa kutu putih jeruk ditemukan dalam cherimoya dan apel lilin dari Taiwan, sementara menurutnya hama seperti itu juga ada di negara-negara Asia lainnya, termasuk China sendiri.

“Buah-buahan yang ditemukan memiliki kutu putih jeruk diizinkan masuk ke negara asalkan difumigasi dengan metil bromida,” katanya.

“Hanya China yang menggunakan penemuan kutu putih jeruk untuk memblokir ekspor produk pertanian Taiwan,” lanjutnya.

Chen lalu menjelaskan bahwa hama kutu putih sebenarnya memiliki risiko penyebaran yang lebih rendah dan tidak mempengaruhi bagian dalam buah.

“Inspeksi dan karantina tanaman adalah masalah ilmiah, bukan masalah politik. China harus segera menanggapi permintaan kami untuk negosiasi, atau kami tidak akan memiliki jalan lain selain menyelesaikan perselisihan melalui mekanisme WTO, demikan Chen.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya