Berita

Menteri Dewan Pertanian Chen Chi-chung/Net

Dunia

Cara Taiwan Hadapi China Jauh Berbeda dengan Caranya Menghadapi Selandia Baru, Standar Ganda?

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 10:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tanggapan keras Taiwan terhadap China soal larangan impor buah berbuntut pada tudingan standar ganda, di mana Taipei dianggap bisa bersikap lebih bijak ketika menghadapi larangan impor dari Selandia Baru.

Tudingan itu muncul setelah Menteri Dewan Pertanian (COA) Chen Chi-chung mengatakan bahwa larangan Beijing atas impor cherimoya dan apel lilin dari Taiwan tidak dapat diterima. Ia bersumpah untuk menyelesaikan perselisihan melalui WTO jika Beijing terus mengabaikan permintaan untuk negosiasi perdagangan.

Atas sikap kerasnya itu, beberapa orang kemudian menuduh Chen menerapkan standar yang berbeda ketika Wellington pada Juni lalu melarang impor leci dan mangga dari Taiwan karena masalah hama, di mana saat itu, Chen mengatakan bahwa dia menghormati keputusan pemerintah Selandia Baru.

Lewat unggahan di Facebooknya pada Selasa (21/9), Chen membantah tudingan tersebut.

“Pemerintah tidak memiliki standar ganda untuk China dan Selandia Baru ketika menanggapi larangan buah Taiwan,” tulis Chen di Facebooknya, seperti dikutip dari  Asahi, Rabu (22/9).

“Mereka yang menuduh pemerintah memiliki standar ganda sama sekali tidak mengetahui peraturan yang mengatur perdagangan internasional,” lanjutnya.

Chen lalu menjelaskan bahwa aturan yang mengatur ekspor dan impor hewan dan tumbuhan antara dua negara ditetapkan melalui negosiasi bilateral.

“Misalnya, kita sudah sepakat bahwa leci yang diekspor ke Selandia Baru harus dikukus pada suhu 46,5 derajat celsius selama 20 menit. Setelah kami diberitahu tentang masalah hama pada bulan Juni, kedua negara mulai merundingkan solusi untuk masalah tersebut. Ekspor leci dan mangga Taiwan ke Selandia Baru akan dilanjutkan setelah kesepakatan tercapai,” katanya.

“Namun, China belum menanggapi permintaan negosiasi Taiwan, bukan untuk larangan impor nanas pada bulan Maret, atau larangan baru-baru ini terhadap cherimoya dan apel lilin,” kata Chen, menambahkan bahwa pelanggaran konsisten peraturan perdagangan internasional Beijing tidak dapat diterima.

Chen kemudian melanjutkan dengan mengatakan bahwa Taiwan dan Selandia Baru mengikuti peraturan perdagangan internasional dan menyelesaikan perselisihan melalui prosedur yang tepat.

“Kami berusaha untuk menegakkan tindakan inspeksi dan karantina berdasarkan bukti ilmiah, sambil meminimalkan kerusakan pada perdagangan bilateral. Namun, China telah menyergap kami dengan secara sepihak melarang impor nanas, apel lilin, dan apel custard, yang semuanya mulai berlaku sehari setelah pengumuman. China hanya mengeluarkan pengumuman yang tidak didukung oleh bukti objektif apa pun,” katanya.

Chen juga menyesalkan pernyataan China yang mengklaim bahwa kutu putih jeruk ditemukan dalam cherimoya dan apel lilin dari Taiwan, sementara menurutnya hama seperti itu juga ada di negara-negara Asia lainnya, termasuk China sendiri.

“Buah-buahan yang ditemukan memiliki kutu putih jeruk diizinkan masuk ke negara asalkan difumigasi dengan metil bromida,” katanya.

“Hanya China yang menggunakan penemuan kutu putih jeruk untuk memblokir ekspor produk pertanian Taiwan,” lanjutnya.

Chen lalu menjelaskan bahwa hama kutu putih sebenarnya memiliki risiko penyebaran yang lebih rendah dan tidak mempengaruhi bagian dalam buah.

“Inspeksi dan karantina tanaman adalah masalah ilmiah, bukan masalah politik. China harus segera menanggapi permintaan kami untuk negosiasi, atau kami tidak akan memiliki jalan lain selain menyelesaikan perselisihan melalui mekanisme WTO, demikan Chen.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya