Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto/Net

Politik

Cegah Monopoli, Darmadi Dorong KPPU Percepat Kajian Permenperin 3/2021

SELASA, 21 SEPTEMBER 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta melakukan telaah atas keberadaan sejumlah aturan yang bersinggungan dengan sektor industri maupun e-commerce untuk memastikan tidak ada praktik monopoli bisnis.

Salah satunya terkait Permenperin 3/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional

"Saya meminta KPPU mempercepat kajian soal Permenperin 3/2021 disertai alasannya. Kedua, telaah merger Tokopedia dan Gojek," tegas anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto usai rapat kerja dengan Kemendag dan KPPU di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9).


Kajian mendalam dari KPPU itu penting untuk memastikan praktik bisnis di dalam negeri tidak berbasis monopoli yang merugikan pelaku usaha kecil, melainkan berbasis kepentingan bersama dan kegotongroyongan.

"Intinya hanya minta kajian KPPU apakah terjadi persaingan usaha tidak sehat dan praktik monopoli di Permenperin 3/2021 itu, misalnya. Kajian penting apakah ada pelanggaran, dalam artian potensi melanggar UU 5/1999?" lanjut politisi PDI Perjuangan ini.

Baginya, regulasi yang termuat dalam UU 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dinilai perlu diperkuat melalui revisi.

"Ke depan akan melakukan revisi terkait UU 5/1999 untuk memperkuat fungsi dan peranan KPPU agar bisa melacak praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya