Berita

Irjen Napoleon Bonaparte/Net

Presisi

Irjen Napoleon akan Diperiksa soal Penganiayaan M. Kece Besok

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 11:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

RMOL. Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus dugaan penganiayaan M. Kece saat keduanya sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

"Hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia (Irjen Napoleon) akan diperiksa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi melalui pesan singkat, Senin (20/9).

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, sebelum melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Andi menyebut gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan minggu ini.


"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," imbuhnya.

Terkait dugaan penganiayaan, Irjen Napoleon menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

Dalam suratnya itu, Napoleon menyatakan bahwa dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Dia menyebut Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

"Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin," tulis Napoleon.

Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Quran. Siapa pun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," tegas Napoleon.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya