Berita

Pangeran Philip/Net

Dunia

Tidak Ada yang Diijinkan Membuka Surat Wasiat Pangeran Philip, akan Tetap Dirahasiakan Hingga 90 Tahun

SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 05:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masa berkabung keluarga Kerajaan Inggris mungkin sudah lewat, tetapi hingga saat ini tidak satu pun anggota keluarga yang mengetahui isi surat wasiat mendiang Pangeran Philip, lima bulan setelah wafatnya.

Pengadilan Tinggi London telah memutuskan bahwa wasiat suami dari Ratu Elizabeth itu akan tetap disegel selama 90 tahun untuk mempertahankan 'martabat' monarki.
 
Sudah menjadi kebiasaan selama hampir satu abad untuk menyegel surat wasiat bangsawan senior atas perintah Pengadilan Tinggi. Surat wasiat Philip harus dirahasiakan selama 90 tahun ke depan, menurut Hakim Andrew McFarlane. Setelah itu, dapat dibaca secara rahasia sebelum memutuskan apakah harus dirilis atau tidak.


Ada kebutuhan untuk benar-benar melindungi area  pribadi  kehidupan kelompok individu yang terbatas. Hal ini untuk menjaga martabat 'Yang Berdaulat' dan anggota dekat keluarganya, menurut McFarlane.

Tidak ada salinan surat wasiat yang harus dibuat untuk dicatat atau disimpan di arsip pengadilan, sesuai dengan konvensi kerajaan yang telah berlaku sejak 1910.

Hakim juga menyatakan bahwa ia sendiri tidak mengetahui atau diperlihatkan isi surat wasiat itu. Tidak seorang pun yang diijinkan membukanya.
"Tidak ada kepentingan publik untuk mengetahui informasi yang sepenuhnya pribadi dalam surat wasiat anggota keluarga kerajaan," kata Hakim. Ketentuan itu berlaku mutlak, kecuali untuk nilai harta warisan yang bisa segera diumumkan.

Anggota keluarga kerajaan pertama yang surat wasiat mereka disegel adalah Pangeran Francis dari Teck, adik dari Ratu Mary, istri Raja George V. Juga mendiang ibunda dari Ratu Elizabeth serta saudara perempuan ratu, Putri Margaret.

Pangeran Philip meninggal pada April 2021 di usia 99 tahun, beberapa bulan setelah dia dirawat di rumah sakit karena infeksi dan masalah jantung yang sudah ada sebelumnya. Dia menikah dengan ratu selama 73 tahun. Ia meninggalkan empat anak, delapan cucu, dan 10 cicit.

Dari semua kebiasaan itu, hanya surat wasiat Putri Diana yang langsung dibacakan tak lama setelah ia meninggal pada 1997. Beberapa alasan mengapa surat wasiat Putri Diana dibedakan, karena saat itu kematiannya menjadi perhatian publik, dan tentu saja karena status 'Yang Mulia' telah dicabut ketika ia bercerai denagn Pangeran Wales.

Putri Diana mewariskan sebagian besar tanah miliknya senilai 35,6 juta dolar pada tahun itu, kepada dua putranya Pangeran William dan Harry. Sisanya diberikab untuk badan amal yang dia dukung, anak baptisnya dan stafnya.

Dari uang warisan inilah Pangeran Harry berani mengambil keputusan bersama isterinya Meghan keluar dari keluarga kerajaan dan pindah ke Amerika Utara. Ia mengaku tidak bisa melakukan hal itu jika bukan karena harta dari warisan ibunya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya