Berita

Pangeran Philip/Net

Dunia

Tidak Ada yang Diijinkan Membuka Surat Wasiat Pangeran Philip, akan Tetap Dirahasiakan Hingga 90 Tahun

SABTU, 18 SEPTEMBER 2021 | 05:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masa berkabung keluarga Kerajaan Inggris mungkin sudah lewat, tetapi hingga saat ini tidak satu pun anggota keluarga yang mengetahui isi surat wasiat mendiang Pangeran Philip, lima bulan setelah wafatnya.

Pengadilan Tinggi London telah memutuskan bahwa wasiat suami dari Ratu Elizabeth itu akan tetap disegel selama 90 tahun untuk mempertahankan 'martabat' monarki.
 
Sudah menjadi kebiasaan selama hampir satu abad untuk menyegel surat wasiat bangsawan senior atas perintah Pengadilan Tinggi. Surat wasiat Philip harus dirahasiakan selama 90 tahun ke depan, menurut Hakim Andrew McFarlane. Setelah itu, dapat dibaca secara rahasia sebelum memutuskan apakah harus dirilis atau tidak.


Ada kebutuhan untuk benar-benar melindungi area  pribadi  kehidupan kelompok individu yang terbatas. Hal ini untuk menjaga martabat 'Yang Berdaulat' dan anggota dekat keluarganya, menurut McFarlane.

Tidak ada salinan surat wasiat yang harus dibuat untuk dicatat atau disimpan di arsip pengadilan, sesuai dengan konvensi kerajaan yang telah berlaku sejak 1910.

Hakim juga menyatakan bahwa ia sendiri tidak mengetahui atau diperlihatkan isi surat wasiat itu. Tidak seorang pun yang diijinkan membukanya.
"Tidak ada kepentingan publik untuk mengetahui informasi yang sepenuhnya pribadi dalam surat wasiat anggota keluarga kerajaan," kata Hakim. Ketentuan itu berlaku mutlak, kecuali untuk nilai harta warisan yang bisa segera diumumkan.

Anggota keluarga kerajaan pertama yang surat wasiat mereka disegel adalah Pangeran Francis dari Teck, adik dari Ratu Mary, istri Raja George V. Juga mendiang ibunda dari Ratu Elizabeth serta saudara perempuan ratu, Putri Margaret.

Pangeran Philip meninggal pada April 2021 di usia 99 tahun, beberapa bulan setelah dia dirawat di rumah sakit karena infeksi dan masalah jantung yang sudah ada sebelumnya. Dia menikah dengan ratu selama 73 tahun. Ia meninggalkan empat anak, delapan cucu, dan 10 cicit.

Dari semua kebiasaan itu, hanya surat wasiat Putri Diana yang langsung dibacakan tak lama setelah ia meninggal pada 1997. Beberapa alasan mengapa surat wasiat Putri Diana dibedakan, karena saat itu kematiannya menjadi perhatian publik, dan tentu saja karena status 'Yang Mulia' telah dicabut ketika ia bercerai denagn Pangeran Wales.

Putri Diana mewariskan sebagian besar tanah miliknya senilai 35,6 juta dolar pada tahun itu, kepada dua putranya Pangeran William dan Harry. Sisanya diberikab untuk badan amal yang dia dukung, anak baptisnya dan stafnya.

Dari uang warisan inilah Pangeran Harry berani mengambil keputusan bersama isterinya Meghan keluar dari keluarga kerajaan dan pindah ke Amerika Utara. Ia mengaku tidak bisa melakukan hal itu jika bukan karena harta dari warisan ibunya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya