Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Akan Diberhentikan dengan Hormat, Novel Baswedan Dkk Disarankan Maju Jadi Caleg

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 10:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Novel Baswedan dan 55 pegawai KPK tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai ASN disarankan terjun ke dunia politik.

Hal itu disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menyikapi ketidakterimaan Novel Cs yang akan diberhentikan dengan hormat di akhir September ini.

"Saya kira siapa pun harus legowo ya, termasuk Novel dkk. Kalau misalnya belum dapat berkarier di KPK, masih banyak tempat-tempat lain untuk dapat bagi mereka berkreativitas," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/9).


Menurut Saiful, tempat-tempat lain bisa mereka lanjutkan termasuk di lembaga-lembaga pemerintahan, baik eksekutif, bahkan lembaga legislatif.

"Saya kira banyak juga parpol yang ingin merekrut Novel dkk. Karena kan mereka ini punya basis massa pendukung, sayang apabila perjuangannya hanya pupus atau sampai hanya dengan lembaga KPK," kata Saiful.

Melalui kendaraan politik, Novel dkk bisa melanjutkan perjuangan karena partai politik adalah pilar dalam negara demokrasi, tidak terkecuali Indonesia.

"Saya menyarankan kepada Novel untuk masuk dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR. KPK bukan lembaga akhir memperjuangkan korupsi, justru yang paling strategis DPR agar tidak koruptif," tutup Saiful.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya