Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL

Politik

Ditegaskan, Pegawai KPK Gagal Jadi ASN karena Tidak Lolos TWK, Bukan Perkom

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 18:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak bisa diangkat menjadi ASN bukan karena pemberlakuan Peraturan Komisi (Perkom) 1/2021, melainkan murni karena tes wawasan kebangsaan (TWK).

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat mengumumkan hasil keputusan rapat koordinasi antara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly; Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo; Kepala BKN, serta lima pimpinan KPK bersama Sekjen, Kepala Biro Hukum, dan Plt Kepala Biro SDM.

"Ketidakbisaan pegawai dialihkan menjadi ASN buka karena berlakunya Peraturan KPK 1/2021 ataupun peraturan lainnya, namun karena hasil asesmen TWK pegawai dimaksud dinyatakan tidak lulus," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (15/9).


Ia menegaskan, seluruh pegawai KPK telah diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses peralihan menjadi ASN melalui TWK. "Meskipun keterbatasan telah berusia di atas 35 tahun atau pernah berhenti dari ASN," pungkas Alex.

Dari hasil keputusan rapat koordinasi di Kantor BKN pada Senin (13/9), disimpulkan sebanyak 18 pegawai yang mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan dilantik menjadi ASN. Untuk enam pegawai KPK yang diberi kesempatan diklat namun tidak mengikutinya, akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021.

Kemudian untuk 50 pegawai KPK lainnya yang tidak memenuhi syarat (TMS) melalui asesmen TWK menjadi ASN, juga akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021.

Akan tetapi, KPK memberikan kesempatan kepada tiga orang pegawai KPK untuk mengikuti asesmen TWK yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri pada 20 September nanti.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya