Berita

Pimpinan KPK saat menerima kedatangan rombongan Kedubes Swiss untuk Indonesia/RMOL

Hukum

KPK Temui Rombongan Kedubes Swiss, Perkuat Kerjasama Pemberantasan Korupsi

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkuat kerja sama dalam pemberantasan korupsi, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima rombongan Kedutaan Besar (Kedubes) Swiss untuk Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, pertemuan itu berlangsung pada hari ini, Rabu pagi (15/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, rombongan Kedutaan Besar Swiss untuk Indonesia ditemui langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan didampingi oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar beserta jajaran dari Direktorat PJKAKI dan Diklat KPK.


Sementara rombongan Kedubes Swiss terdiri dari Duta Besar (Dubes) Swiss untuk Indonesia Kurt Kunz Wakil Dubes Philippe Strub, Deputy Head of Development Cooperation (SECO) Andrea Zbinden, dan Political and Economic Officer Desak Putu Sinta Suryani.

"Selain itu, courtesy call antara Duta Besar Swiss dengan Pimpinan KPK ini juga dimaksudkan untuk berkenalan dengan Pimpinan KPK dan menindaklanjuti pembahasan yang telah dilakukan KPK sebelumnya dengan Kedutaan Besar Swiss pada 2019," ujar Ipi kepada wartawan, Rabu siang (15/9).

Sebelumnya pada April 2019 kata Ipi, KPK telah menerima kunjungan Dubes Swiss dan membangun komunikasi terkait isu-isu pencegahan dan penindakan korupsi.

"Khususnya terkait informasi tentang lembaga yang berwenang melakukan penanganan korupsi di Swiss dan ahli atau praktisi antikorupsi untuk berbagi pengalaman terkait berbagai isu penindakan," kata Ipi.

Misalnya seperti teknik penyidikan kejahatan keuangan modern, termasuk penyidikan kasus korupsi yang melibatkan transaksi keuangan di luar negeri; mendeteksi dan menyelidiki fraud di perbankan dan lembaga keuangan; mendeteksi dan menginvestigasi fraud di pasar modal; kerjasama penanganan penyidikan korupsi lintas batas dan saling membantu hukum dalam perkara pidana.
 
"Dalam kesempatan ini kedua pihak juga mendiskusikan beberapa topik terkait fokus dan prioritas KPK serta tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia," jelas Ipi.

Selain itu sambung Ipi, KPK juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Swiss dalam peningkatan kapasitas pegawai KPK.

Di mana pada 2018 lalu, Swiss melalui lembaga International Center of Asset Recovery (ICAR) telah memberikan tujuh pelatihan tentang investigasi keuangan dan pemulihan aset, pencucian uang menggunakan bitcoin, penyalahgunaan perusahaan offshores, serta korupsi pada bidang infrastruktur dan pengadaan.

"Potensi peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Swiss didasarkan pada perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Pemerintah Indonesia dan Konfederasi Swiss yang ditandatangani pada tahun 2019," jelas Ipi.

Konsekuensi dari perjanjian itu, ditambahkan Ipi aparat penegak hukum seperti KPK dapat menggunakan perjanjian ini sebagai dasar untuk mengirimkan permintaan bantuan hukum timbal balik kepada negara Swiss jika diperlukan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya