Berita

Pimpinan KPK saat menerima kedatangan rombongan Kedubes Swiss untuk Indonesia/RMOL

Hukum

KPK Temui Rombongan Kedubes Swiss, Perkuat Kerjasama Pemberantasan Korupsi

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkuat kerja sama dalam pemberantasan korupsi, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima rombongan Kedutaan Besar (Kedubes) Swiss untuk Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, pertemuan itu berlangsung pada hari ini, Rabu pagi (15/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, rombongan Kedutaan Besar Swiss untuk Indonesia ditemui langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan didampingi oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar beserta jajaran dari Direktorat PJKAKI dan Diklat KPK.

Sementara rombongan Kedubes Swiss terdiri dari Duta Besar (Dubes) Swiss untuk Indonesia Kurt Kunz Wakil Dubes Philippe Strub, Deputy Head of Development Cooperation (SECO) Andrea Zbinden, dan Political and Economic Officer Desak Putu Sinta Suryani.

"Selain itu, courtesy call antara Duta Besar Swiss dengan Pimpinan KPK ini juga dimaksudkan untuk berkenalan dengan Pimpinan KPK dan menindaklanjuti pembahasan yang telah dilakukan KPK sebelumnya dengan Kedutaan Besar Swiss pada 2019," ujar Ipi kepada wartawan, Rabu siang (15/9).

Sebelumnya pada April 2019 kata Ipi, KPK telah menerima kunjungan Dubes Swiss dan membangun komunikasi terkait isu-isu pencegahan dan penindakan korupsi.

"Khususnya terkait informasi tentang lembaga yang berwenang melakukan penanganan korupsi di Swiss dan ahli atau praktisi antikorupsi untuk berbagi pengalaman terkait berbagai isu penindakan," kata Ipi.

Misalnya seperti teknik penyidikan kejahatan keuangan modern, termasuk penyidikan kasus korupsi yang melibatkan transaksi keuangan di luar negeri; mendeteksi dan menyelidiki fraud di perbankan dan lembaga keuangan; mendeteksi dan menginvestigasi fraud di pasar modal; kerjasama penanganan penyidikan korupsi lintas batas dan saling membantu hukum dalam perkara pidana.
 
"Dalam kesempatan ini kedua pihak juga mendiskusikan beberapa topik terkait fokus dan prioritas KPK serta tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia," jelas Ipi.

Selain itu sambung Ipi, KPK juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Swiss dalam peningkatan kapasitas pegawai KPK.

Di mana pada 2018 lalu, Swiss melalui lembaga International Center of Asset Recovery (ICAR) telah memberikan tujuh pelatihan tentang investigasi keuangan dan pemulihan aset, pencucian uang menggunakan bitcoin, penyalahgunaan perusahaan offshores, serta korupsi pada bidang infrastruktur dan pengadaan.

"Potensi peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Swiss didasarkan pada perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Pemerintah Indonesia dan Konfederasi Swiss yang ditandatangani pada tahun 2019," jelas Ipi.

Konsekuensi dari perjanjian itu, ditambahkan Ipi aparat penegak hukum seperti KPK dapat menggunakan perjanjian ini sebagai dasar untuk mengirimkan permintaan bantuan hukum timbal balik kepada negara Swiss jika diperlukan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya