Berita

Ketua Komisi VI DPR RI,Faisol Riza/Ist

Politik

Perpres Dana Abadi Pesantren Resmi Diteken Jokowi, PKB: Kado untuk Para Santri

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 04:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren merupakan kado istimewa jelang Hari Santri Nasional (HSN), 22 Oktober 2021, dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Alhamdulillah, Presiden Jokowi akhirnya menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini menjadi kado indah bagi santri dan kalangan pesantren yang akan memperingati Hari Santri pada 22 Oktober mendatang,” jelas Ketua DPP PKB, Faisol Riza, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (14/9).

Menurutnya, Perpres tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah dalam memajukan sekaligus perlakuan yang adil terhadap dunia pesantren.

”Dulu Pak Jokowi melalui usulan dari berbagai kalangan pesantren dan dikawal oleh PKB, menetapkan Hari Santri Nasional pada 2015. Kemudian lahir Undang-Undang Pesantren pada 2019, dan kini diteken Perpres tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Ini harus kita apresiasi, dan PKB akan terus mengawalnya,” paparnya.

Selain itu, masih kata Faisol Riza, memang sudah seharusnya bangsa ini memberikan perhatiannya kepada pesantren. Sebab, pesantren memiliki kiprah atau peran yang sangat besar bagi bangs aini, bahkan jauh sejak Republik ini berdiri.

”Lahirnya Indonesia juga tidak lepas dari peran pesantren, para santri, para kiai. Dan pesantren pula yang selama ini menjadi kekuatan dalam melahirkan kader-kader bangsa yang berakhlaqul karimah. Tidak akan berdiri bangsa ini tanpa adanya peran dari kalangan pesantren,” ujar Faisol.

Ketua Komisi VI DPR RI ini juga mengungkapkan, di era pandemi saat ini, sistem belajar ala pesantren yang masih bisa berjalan dengan baik.

”Ketika yang lainnya harus belajar virtual, di pesantren umumnya masih tetap belajar tatap muka karena memang sistem di pesantren adalah isolasi. Berkumpul tapi isolasi. Jadi orang luar tidak bebas masuk. Alhamdulillah, selama ini secara umum sistem belajar di pesantren masih berlangsung lancar dan aman,” pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya