Berita

Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net

Politik

Bisnis Apa yang Bisa Membuat Pejabat Negara Untung Miliaran saat Pandemi?

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 07:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harta kekayaan dari 70 persen lebih penyelenggara negara yang bertambah selama pandemi Covid-19 merupakan hal yang aneh. Bahkan telah melanggar etika pelayan publik karena pejabat tambah kaya di tengah rakyat menderita.

Begitu yang disampaikan analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap harga kekayaan para penyelenggara negara.

Menurut Ubedilah, catatan KPK tentang jumlah pejabat negara yang hartanya mengalami kenaikan merupakan sinyal penting atau tanda-tanda bermakna.


Menurutnya, jika kekayaan pejabat negara itu bertambah karena ada bisnis lain selain pekerjaannya sebagai pejabat negara, maka tersebut adalah wajar.

“Tetapi, mungkin kita juga patut bertanya bisnis apakah yang mendapat keuntungan miliaran rupiah dalam satu tahun ini di tengah pandemi Covid-19? Bisnis vaksin kah? PCR test? Test Antigen? Alat kesehatan kah? Atau batubara dan kelapa sawit yang harganya sedang bagus?” tanya Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (14/9).

Yang jelas, lanjut Ubedilah, para pejabat tambah kaya di tengah rakyat menderita dan di tengah kondisi ekonomi memburuk.

"Bahagia di atas derita rakyat banyak," sambungnya.

Secara politik, hal tersebut merupakan fenomena yang bisa dibaca sebagai persoalan etika politik. Mestinya, pejabat negara menghindari perilaku mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat.

"Pejabat publik adalah pelayan publik bukan pengusaha. Inilah problem etik serius jika penguasa juga berprofesi sebagai pengusaha. Mereka cenderung mengabaikan etika sebagai pejabat negara, pejabat publik," pungkas Ubedilah.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya