Berita

Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net

Politik

Bisnis Apa yang Bisa Membuat Pejabat Negara Untung Miliaran saat Pandemi?

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 07:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harta kekayaan dari 70 persen lebih penyelenggara negara yang bertambah selama pandemi Covid-19 merupakan hal yang aneh. Bahkan telah melanggar etika pelayan publik karena pejabat tambah kaya di tengah rakyat menderita.

Begitu yang disampaikan analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap harga kekayaan para penyelenggara negara.

Menurut Ubedilah, catatan KPK tentang jumlah pejabat negara yang hartanya mengalami kenaikan merupakan sinyal penting atau tanda-tanda bermakna.


Menurutnya, jika kekayaan pejabat negara itu bertambah karena ada bisnis lain selain pekerjaannya sebagai pejabat negara, maka tersebut adalah wajar.

“Tetapi, mungkin kita juga patut bertanya bisnis apakah yang mendapat keuntungan miliaran rupiah dalam satu tahun ini di tengah pandemi Covid-19? Bisnis vaksin kah? PCR test? Test Antigen? Alat kesehatan kah? Atau batubara dan kelapa sawit yang harganya sedang bagus?” tanya Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (14/9).

Yang jelas, lanjut Ubedilah, para pejabat tambah kaya di tengah rakyat menderita dan di tengah kondisi ekonomi memburuk.

"Bahagia di atas derita rakyat banyak," sambungnya.

Secara politik, hal tersebut merupakan fenomena yang bisa dibaca sebagai persoalan etika politik. Mestinya, pejabat negara menghindari perilaku mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat.

"Pejabat publik adalah pelayan publik bukan pengusaha. Inilah problem etik serius jika penguasa juga berprofesi sebagai pengusaha. Mereka cenderung mengabaikan etika sebagai pejabat negara, pejabat publik," pungkas Ubedilah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya