Berita

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio/Net

Politik

Gaduh Saipul Jamil di TV, Ketua KPI: Ada Konteks yang Keliru Dipahami

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 12:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada pengecualian yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas larangan tayangan Saipul Jamil di televisi usai dinyatakan bebas dari penjara atas kasus pencabulan dan suap.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menegaskan, pedangdut dan presenter itu bisa tampil di TV dengan syarat berada di acara edukasi.

Agung meminta publik benar-benar memahami maksud dari keputusan KPI tersebut. Sebab belakangan, ada pandangan yang salah hingga memicu munculnya petisi di Change.or.id agar seluruh stasiun televisi memboikot Saiful Jamil. Masyarakat kecewa dengan KPI yang seakan-akan memperbolehkan Saiful Jamil ditayangkan kembali di televisi.


“Konteksnya keliru dipahami,” kata Agung Suprio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/9).

Agung mengatakan, keputusan tersebut diambil lantaran dalam kasus Saipul Jamil terdapat sisi hak asasi manusia (HAM) yang harus dilindungi. Sehingga, keputusan tersebut diklaim sama seperti negara lain yang membatasi mantan narapidana seksual untuk bergerak bebas.

"Dari berbagai refrensi dari luar negeri memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu (hal yang sama),” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya