Berita

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio/Net

Politik

Gaduh Saipul Jamil di TV, Ketua KPI: Ada Konteks yang Keliru Dipahami

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 12:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada pengecualian yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas larangan tayangan Saipul Jamil di televisi usai dinyatakan bebas dari penjara atas kasus pencabulan dan suap.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menegaskan, pedangdut dan presenter itu bisa tampil di TV dengan syarat berada di acara edukasi.

Agung meminta publik benar-benar memahami maksud dari keputusan KPI tersebut. Sebab belakangan, ada pandangan yang salah hingga memicu munculnya petisi di Change.or.id agar seluruh stasiun televisi memboikot Saiful Jamil. Masyarakat kecewa dengan KPI yang seakan-akan memperbolehkan Saiful Jamil ditayangkan kembali di televisi.


“Konteksnya keliru dipahami,” kata Agung Suprio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/9).

Agung mengatakan, keputusan tersebut diambil lantaran dalam kasus Saipul Jamil terdapat sisi hak asasi manusia (HAM) yang harus dilindungi. Sehingga, keputusan tersebut diklaim sama seperti negara lain yang membatasi mantan narapidana seksual untuk bergerak bebas.

"Dari berbagai refrensi dari luar negeri memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu (hal yang sama),” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya