Berita

Ketua Kelompok DPD RI di MPR, Tamsil Linrung/Net

Politik

DPD Tidak Ingin Amandemen Parsial, Harus Berimplikasi pada Penguatan Sistem Demokrasi

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 08:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sambutan baik diberikan kelompok DPD RI di MPR terkait wacana amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang tengah bergulir. Hanya saja, mereka ingin agar perubahan UUD menyeluruh dan tidak parsial pada bagian-bagian tertentu saja.

Ketua Kelompok DPD RI di MPR, Tamsil Linrung menekankan bahwa secara garis besar pihaknya ingin amandemen berimplikasi positif pada penguatan sistem demokrasi di Indonesia. Termasuk optimalisasi peran DPD sebagai salah satu kamar di parlemen yang mengusung sistem bikameral. Jika DPD kuat, maka produk legislasi jadi lebih legitimate.

“DPD adalah kanal aspirasi daerah. Artinya, secara representatif, DPD inilah wajah dari NKRI. Esensi demokrasi perwakilan hanya akan bisa dicapai jika DPD punya kewenangan memadai. Peran DPD juga bahkan merefleksikan perhatian kita pada pembangunan daerah,” ujar Tamsil keapda wartawan, Rabu (8/9).


Senator asal Sulawesi Selatan ini mengimbuhkan bahwa penguatan kewenangan DPD akan semakin memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Menurutnya, parlemen mesti melahirkan produk hukum dari dialektika yang kaya dan perdebatan mendalam. Sehingga produk UU menjadi kuat dan representatif.

“Menampung berbagai aspirasi yang mencuat dari denyut kehidupan rakyat,” tegasnya.

Pernyataan serupa telah disampaikan Tamsil Linrung dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Kelompok DPD di Tangerang, beberapa waktu lalu. Saat itu, pakar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro yang dihadirkan sebagai pembicara juga mendorong wacana amandemen UUD 1945 untuk tujuan penataan dan penguatan demokrasi.

Salah satu yang mendapat sorotan yaitu kewenangan DPD yang dinilai tanggung dan agak ironis.

“Sistem bikameral untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat daerah yang berbeda-beda. Kewenangan representasi daerah mestinya lebih besar, tapi justru terjadi sebaliknya. Lembaga legislatif, tapi minim kewenangan legislatif,” imbuh Siti Zuhro.

Sementara itu, pengamat sosial politik Ubedilah Badrun mengimbuhkan, gabungan anggota DPD semestinya diberi ruang mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Karena secara komparatif, suara DPD sudah melampaui ambang batas pencalonan yang diberikan kepada partai politik sebesar 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Turut hadir juga Gurubesar Universitas Negeri Jakarta, Hafid Abbas sebagai narasumber dan pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya