Berita

Ketua Kelompok DPD RI di MPR, Tamsil Linrung/Net

Politik

DPD Tidak Ingin Amandemen Parsial, Harus Berimplikasi pada Penguatan Sistem Demokrasi

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 08:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sambutan baik diberikan kelompok DPD RI di MPR terkait wacana amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang tengah bergulir. Hanya saja, mereka ingin agar perubahan UUD menyeluruh dan tidak parsial pada bagian-bagian tertentu saja.

Ketua Kelompok DPD RI di MPR, Tamsil Linrung menekankan bahwa secara garis besar pihaknya ingin amandemen berimplikasi positif pada penguatan sistem demokrasi di Indonesia. Termasuk optimalisasi peran DPD sebagai salah satu kamar di parlemen yang mengusung sistem bikameral. Jika DPD kuat, maka produk legislasi jadi lebih legitimate.

“DPD adalah kanal aspirasi daerah. Artinya, secara representatif, DPD inilah wajah dari NKRI. Esensi demokrasi perwakilan hanya akan bisa dicapai jika DPD punya kewenangan memadai. Peran DPD juga bahkan merefleksikan perhatian kita pada pembangunan daerah,” ujar Tamsil keapda wartawan, Rabu (8/9).


Senator asal Sulawesi Selatan ini mengimbuhkan bahwa penguatan kewenangan DPD akan semakin memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Menurutnya, parlemen mesti melahirkan produk hukum dari dialektika yang kaya dan perdebatan mendalam. Sehingga produk UU menjadi kuat dan representatif.

“Menampung berbagai aspirasi yang mencuat dari denyut kehidupan rakyat,” tegasnya.

Pernyataan serupa telah disampaikan Tamsil Linrung dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Kelompok DPD di Tangerang, beberapa waktu lalu. Saat itu, pakar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro yang dihadirkan sebagai pembicara juga mendorong wacana amandemen UUD 1945 untuk tujuan penataan dan penguatan demokrasi.

Salah satu yang mendapat sorotan yaitu kewenangan DPD yang dinilai tanggung dan agak ironis.

“Sistem bikameral untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat daerah yang berbeda-beda. Kewenangan representasi daerah mestinya lebih besar, tapi justru terjadi sebaliknya. Lembaga legislatif, tapi minim kewenangan legislatif,” imbuh Siti Zuhro.

Sementara itu, pengamat sosial politik Ubedilah Badrun mengimbuhkan, gabungan anggota DPD semestinya diberi ruang mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Karena secara komparatif, suara DPD sudah melampaui ambang batas pencalonan yang diberikan kepada partai politik sebesar 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Turut hadir juga Gurubesar Universitas Negeri Jakarta, Hafid Abbas sebagai narasumber dan pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya