Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jangan Main-main dengan Aturan Covid-19 di Vietnam, Tiga Pria Ini Dihukum Berat karena Langgar Karantina

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Vietnam menerapkan hukuman yang tidak ringan bagi para pelanggar aturan Covid-19. Baru-baru ini tiga pria diganjar dengan hukuman penjara gara-gara melanggar karantina.

Salah seorangnya adalah Le Van Tri, 28 tahun. Pengadilan mengatakan, pria itu didakwa karena berindikasi menyebarkan Covid-19 kepada orang lain dengan melanggar karantina sehingga harus dihukum dengan penjara lima tahun.

Tri melakukan perjalanan dari Ho Minh City ke kampung halamannya di Ca Mau, di tengah aturan ketat pembatasan Covid-19.


"Pelanggaran Tri terhadap aturan karantina kesehatan di rumah menyebabkan banyak orang terinfeksi Covid-19 dan satu orang meninggal pada 7 Agustus 2021," menurut pengadilan pada persidangan satu hari di Pengadilan Rakyat di provinsi selatan Ca Mau.

Media pemerintah menyebutkan delapan orang terinfeksi karena ulah Tri.

Ca Mau, provinsi paling selatan Vietnam, telah melaporkan 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi dimulai. Ini jauh lebih rendah dari kasus di Ho Chi Minh City yang mencatat hampir 260.000 kasus dan 10.685 kematian.

Selain Tri, Vietnam juga telah menghukum dua orang lainnya dengan hukuman penjara 18 bulan atas tuduhan yang sama.

Vietnam sedang berjuang melawan wabah Covid-19 yang memburuk yang telah menginfeksi lebih dari 536.000 orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar dalam beberapa bulan terakhir.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya