Berita

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Budi Hartawan/Ist

Dinamika

Kemnaker Dorong Implementasi Green Productivity di Indonesia

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 21:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen mendorong implementasi green produtivity (produktivitas ramah lingkungan) di Indonesia.

Green productivity diyakini tidak hanya dapat meningkatkan produktivitas nasional, namun juga menjaga keberlangsungan dan kelestarian lingkungan.

"Green productivity adalah langkah tepat saat ini untuk mengurangi semua pemborosan dalam pemakaian energi dan mendorong pemakaian energi terbarukan, juga mendorong pelaksanaan green job, khususnya sektor pemerintahan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Budi Hartawan, di Jakarta, Minggu (5/9).


Budi Hartawan mengatakan, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah menginstruksikan pihaknya untuk melakukan inovasi dalam meningkatkan produktivitas nasional. Salah satunya adalah mengimplementasikan green productivity.

Untuk itu, dalam rangka mendukung produktivitas ramah lingkungan yang berkelanjutan, baru-baru ini pihaknya bersama Asian Productivity Organization (APO) mengadakan Training of Assessors for the Green Productivity Specialists Certification Program (Pelatihan Sertifikasi Asesor Spesialis Produktivitas Ramah Lingkungan) secara daring dan luring.

Pelatihan ini, kata Budi Hartawan, melibatkan 20 peserta negara anggota APO dan 30 peserta lokal.

“Pelatihan ini merupakan wadah bagi para calon asesor untuk berbagi pengetahuan serta mengembangkan pemahaman mengenai APO-GPS 201 untuk GP Specialist dalam ruang lingkup keahlian, keterampilan kerja, kode etik profesional dan proses sertifikasi," kata Budi Hartawan.

Budi Hartawan menjelaskan, kegiatan pelatihan sertifikasi asesor spesialis produktivitas ramah lingkungan ini merupakan kali pertama di Indonesia, sejak kedua organisasi menetapkan  APO-GPS 201.

Budi mengatakan, APO-GPS 201 adalah skema sertifikasi yang dikembangkan di bawah program akreditasi APO.

APO-GPS 201 adalah program yang akan digunakan oleh 21 negara anggota APO untuk mengikuti pelatihan green productivity menjadi spesialis di bidang green productivity dan menjadi asesor green productivity multinegara.

"Di bawah skema ini, Certification Body/CB (Lembaga Sertifikasi) harus melakukan verifikasi dokumen, pemeriksaan, asesmen desktop, wawancara panel tatap muka, dan evaluasi laporan Green Productivity (GP) yang diserahkan sebelum menerbitkan sertifikasi," kata Budi Hartawan

Dengan memahami APO-GPS 201, kata Budi Hartawan, akan menjamin keberhasilan sertifikasi dan mendukung Kemnaker selaku NPO (National Productivity Organization) sebagai Certification Body.

“Untuk itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Sekretariat APO, para nara sumber, peserta, NPO Indonesia, dan juga pihak-pihak lain yang telah mendukung dan menyukseskan program ini,” ujar Budi Hartawan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya