Berita

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Budi Hartawan/Ist

Dinamika

Kemnaker Dorong Implementasi Green Productivity di Indonesia

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 21:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen mendorong implementasi green produtivity (produktivitas ramah lingkungan) di Indonesia.

Green productivity diyakini tidak hanya dapat meningkatkan produktivitas nasional, namun juga menjaga keberlangsungan dan kelestarian lingkungan.

"Green productivity adalah langkah tepat saat ini untuk mengurangi semua pemborosan dalam pemakaian energi dan mendorong pemakaian energi terbarukan, juga mendorong pelaksanaan green job, khususnya sektor pemerintahan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Budi Hartawan, di Jakarta, Minggu (5/9).


Budi Hartawan mengatakan, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah menginstruksikan pihaknya untuk melakukan inovasi dalam meningkatkan produktivitas nasional. Salah satunya adalah mengimplementasikan green productivity.

Untuk itu, dalam rangka mendukung produktivitas ramah lingkungan yang berkelanjutan, baru-baru ini pihaknya bersama Asian Productivity Organization (APO) mengadakan Training of Assessors for the Green Productivity Specialists Certification Program (Pelatihan Sertifikasi Asesor Spesialis Produktivitas Ramah Lingkungan) secara daring dan luring.

Pelatihan ini, kata Budi Hartawan, melibatkan 20 peserta negara anggota APO dan 30 peserta lokal.

“Pelatihan ini merupakan wadah bagi para calon asesor untuk berbagi pengetahuan serta mengembangkan pemahaman mengenai APO-GPS 201 untuk GP Specialist dalam ruang lingkup keahlian, keterampilan kerja, kode etik profesional dan proses sertifikasi," kata Budi Hartawan.

Budi Hartawan menjelaskan, kegiatan pelatihan sertifikasi asesor spesialis produktivitas ramah lingkungan ini merupakan kali pertama di Indonesia, sejak kedua organisasi menetapkan  APO-GPS 201.

Budi mengatakan, APO-GPS 201 adalah skema sertifikasi yang dikembangkan di bawah program akreditasi APO.

APO-GPS 201 adalah program yang akan digunakan oleh 21 negara anggota APO untuk mengikuti pelatihan green productivity menjadi spesialis di bidang green productivity dan menjadi asesor green productivity multinegara.

"Di bawah skema ini, Certification Body/CB (Lembaga Sertifikasi) harus melakukan verifikasi dokumen, pemeriksaan, asesmen desktop, wawancara panel tatap muka, dan evaluasi laporan Green Productivity (GP) yang diserahkan sebelum menerbitkan sertifikasi," kata Budi Hartawan

Dengan memahami APO-GPS 201, kata Budi Hartawan, akan menjamin keberhasilan sertifikasi dan mendukung Kemnaker selaku NPO (National Productivity Organization) sebagai Certification Body.

“Untuk itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Sekretariat APO, para nara sumber, peserta, NPO Indonesia, dan juga pihak-pihak lain yang telah mendukung dan menyukseskan program ini,” ujar Budi Hartawan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya