Berita

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Budi Hartawan/Ist

Dinamika

Kemnaker Dorong Implementasi Green Productivity di Indonesia

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 21:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen mendorong implementasi green produtivity (produktivitas ramah lingkungan) di Indonesia.

Green productivity diyakini tidak hanya dapat meningkatkan produktivitas nasional, namun juga menjaga keberlangsungan dan kelestarian lingkungan.

"Green productivity adalah langkah tepat saat ini untuk mengurangi semua pemborosan dalam pemakaian energi dan mendorong pemakaian energi terbarukan, juga mendorong pelaksanaan green job, khususnya sektor pemerintahan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Budi Hartawan, di Jakarta, Minggu (5/9).


Budi Hartawan mengatakan, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah menginstruksikan pihaknya untuk melakukan inovasi dalam meningkatkan produktivitas nasional. Salah satunya adalah mengimplementasikan green productivity.

Untuk itu, dalam rangka mendukung produktivitas ramah lingkungan yang berkelanjutan, baru-baru ini pihaknya bersama Asian Productivity Organization (APO) mengadakan Training of Assessors for the Green Productivity Specialists Certification Program (Pelatihan Sertifikasi Asesor Spesialis Produktivitas Ramah Lingkungan) secara daring dan luring.

Pelatihan ini, kata Budi Hartawan, melibatkan 20 peserta negara anggota APO dan 30 peserta lokal.

“Pelatihan ini merupakan wadah bagi para calon asesor untuk berbagi pengetahuan serta mengembangkan pemahaman mengenai APO-GPS 201 untuk GP Specialist dalam ruang lingkup keahlian, keterampilan kerja, kode etik profesional dan proses sertifikasi," kata Budi Hartawan.

Budi Hartawan menjelaskan, kegiatan pelatihan sertifikasi asesor spesialis produktivitas ramah lingkungan ini merupakan kali pertama di Indonesia, sejak kedua organisasi menetapkan  APO-GPS 201.

Budi mengatakan, APO-GPS 201 adalah skema sertifikasi yang dikembangkan di bawah program akreditasi APO.

APO-GPS 201 adalah program yang akan digunakan oleh 21 negara anggota APO untuk mengikuti pelatihan green productivity menjadi spesialis di bidang green productivity dan menjadi asesor green productivity multinegara.

"Di bawah skema ini, Certification Body/CB (Lembaga Sertifikasi) harus melakukan verifikasi dokumen, pemeriksaan, asesmen desktop, wawancara panel tatap muka, dan evaluasi laporan Green Productivity (GP) yang diserahkan sebelum menerbitkan sertifikasi," kata Budi Hartawan

Dengan memahami APO-GPS 201, kata Budi Hartawan, akan menjamin keberhasilan sertifikasi dan mendukung Kemnaker selaku NPO (National Productivity Organization) sebagai Certification Body.

“Untuk itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Sekretariat APO, para nara sumber, peserta, NPO Indonesia, dan juga pihak-pihak lain yang telah mendukung dan menyukseskan program ini,” ujar Budi Hartawan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya