Berita

Komite II DPD RI saat menyelesaikan masalah nelayan Tambakrejo/Net

Politik

Komite II DPD RI Bantu Nelayan Tambakrejo Jawab Kekhawatiran

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Advokasi masalah hunian sementara nelayan Tambakrejo, Semarang dilakukan Komite II DPD RI dengan menggelar pertemuan di Aula Balaikota Semarang, Jumat lalu (3/9).

Hadir dalam pertemuan itu Walikota Semarang, Kementerian PUPR, Kepala BBWS Pemali Juana dan Paguyuban Kelompok Nelayan Tambakrejo.

Pimpinan Komite II DPD RI Abdullah Puteh menegaskan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPD RI. Di mana 97 KK nelayan Tambakrejo khawatir dan waswas akan status kepemilikan lahan sementara yang berdiri di atas lahan BBSWS Pemali Juana dan akan berakhir di Februari 2022.


“Kunjungan kerja sebenarnya sudah direncanakan dilakukan di bulan Juli 2021 namun terkendala pandemi Covid-19 dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak," papar Abdullah Puteh.

Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi mengurao bahwa pihaknya juga mengadvokasi keinginan nelayan Tambakrejo bahwa rumah pengganti hunian sementara adalah landed house bukan rumah susun untuk memudahkan nelayan membuat jaring dan peralatan untuk pergi ke laut. Kementerian PUPR.

Dalam acara ini, Kepala BBWS Pemali Juana M. Adek Rizaldi menegaskan bahwa hunian sementara tidak ada batas waktu sampai Februari 2022. Jika rusunawa telah selesai para nelayan akan dipindahkan ke tempat yang lebih baik.

Senada itu, Walikota Semarang Hendar Prihadi meminta nelayan tidak khawatir dengan berakhirnya hunian sementara di bulan Februari 2022. Dia menegaskan bahwa hunian sementara gratis dari Februari 2021 hingga Februari 2022. Sementara Februari 2022 mulai dikenakan sewa sampai rusunawa dibangun.

“Hunian landed house juga bisa dipertimbangkan jika nelayan tidak menginginkan rusunawa,” tuturnya.

Pimpinan Komite II DPD RI Luki Semen mengatakan bahwa selama ini diduga ada komunikasi yang tidak tuntas mengenai masalah nelayan Tambakrejo.

“Namun dengan penjelasan dari Kepala BBWS dan Walikota Semarang masalah telah terselesaikan,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya