Berita

Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita/Net

Hukum

MK Nyatakan TWK Konstitusional, Prof Romli: Kesimpulan Ombudsman dan Komnas HAM Keliru

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 18:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK adalah sah dan konstitusional. Oleh karena itu, semua kesimpulan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Komnas HAM keliru.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/8).

"Berdasarkan putusan MK, merupakan bukti hukum bahwa kesimpulan Ombudsman dan Komnas HAM terkait TWK keliru dan secara hukum batal demi hukum," kata Prof Romli.


Dengan begitu secara otomatis, kata Prof Romli, jika Novel Baswedan dan pegawai KPK tak lolos TWK maka sangat jelas melanggar keputusan MK.

"Dan jika Presiden menuruti permintaan Novel Baswedan jelas pelanggaran terhadap bukan hanya UU melainkan juga melanggar putusan MK," demikian Prof Romli.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK sah dan konstitusional. KPK Watch Indonesia mengajukan judicial review UU KPK dan meminta MK menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) inkonstitusional.

Pemohon juga meminta MK memerintahkan BKN dan KPK mempekerjakan kembali pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya