Berita

Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita/Net

Hukum

MK Nyatakan TWK Konstitusional, Prof Romli: Kesimpulan Ombudsman dan Komnas HAM Keliru

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 18:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK adalah sah dan konstitusional. Oleh karena itu, semua kesimpulan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Komnas HAM keliru.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/8).

"Berdasarkan putusan MK, merupakan bukti hukum bahwa kesimpulan Ombudsman dan Komnas HAM terkait TWK keliru dan secara hukum batal demi hukum," kata Prof Romli.


Dengan begitu secara otomatis, kata Prof Romli, jika Novel Baswedan dan pegawai KPK tak lolos TWK maka sangat jelas melanggar keputusan MK.

"Dan jika Presiden menuruti permintaan Novel Baswedan jelas pelanggaran terhadap bukan hanya UU melainkan juga melanggar putusan MK," demikian Prof Romli.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK sah dan konstitusional. KPK Watch Indonesia mengajukan judicial review UU KPK dan meminta MK menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) inkonstitusional.

Pemohon juga meminta MK memerintahkan BKN dan KPK mempekerjakan kembali pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya