Berita

Pegiat media sosial, Abu Janda/Net

Politik

Yahya Waloni dan M. Kece Sudah, Kini Polisi Didesak Tangkap Abu Janda Cs

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat kepolisian mendapatkan apresiasi publik setelah melakukan penangkapan terhadap M. Kece dan Yahya Waloni dalam kasus dugaan penistaan agama. Polisi dinilai mampu bergerak cepat menangkal keduanya yang viral di media sosial.

Usai menangkap Yahya Waloni dan M. Kece, Bareskrim Polri kembali didesak agar memperlakukan hal yang sama terhadap para pegiat media sosial atau buzzer yang selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang dinilai telah melukai umat beragama.

Dua pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda dan Denny Siregar dikenal sebagai pendukung pemerintah. Kedua nama itu, dipandang kerap melontarkan pernyataan yang memperkeruh toleransi dan kerukunan umat beragama.

Desakan itu salah satunya disuarakan Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin. Dia meminta agar polisi bertindak preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama.

"Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Denny Siregar," ujar Razikin kepada wartawan, Minggu (29/8).

Sebagai bangsa yang kental dengan keberagaman, kata Razikin, perlu kecermatan dan kearifan mengembangkan sikap toleransi serta wawasan multkulturalisme dalam merawat keharmanisan sosial.

"Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya. Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak ada dan tidak boleh ada individu atau kelompok yang kebal hukum.

"Fenomena buzzer adalah konsekwensi perkembangan media sosial dan penggunaan Internet yang sangat masif di masyarakat. Meski demikian, fenomena buzzer lebih banyak mendatangkan mudlarat dibandingkan dengan manfaat dan maslahat. Para buzzer justeru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat," katanya.

"Saya berharap pihak-pihak tertentu yang mengelola "industri buzzer" dapat menghentikan aktivitas yang kontraproduktif dan provokasi yang tidak mendidik," sambung Abdul Mu'ti.

Selain Muhammadiyah, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan juga mengaku sangat mengapresiasi atas tindakan cepat Kepolisian dalam menangkap dua penista agama yakni M. Kece dan Yahya Waloni.

Namun, pria yang karib disapa Gus Umar ini, juga merasa bingung dengan penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya, orang-orang yang terus mendukung sebuah kepentingan seperti buzzer di media sosial terus berkeliaran dan seperti tidak pernah ditindak pihak kepolisian.

Pernyataan ini pun diamini Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie. Dia berharal pihak kepolisian juga bertindak sama dalam menangani kasus atau menanggapi laporan terhadap para Buzzer.

"Ada apa dengan kawan-kawan polisi? Tak perlu takut menjebloskan para kelompok buzzer kalau sudah jelas-jelas melanggar UU ITE," tandasnya.

Populer

Sengit, Pilkada Lampung Diprediksi Bakal Munculkan Lima Klaster Cagub

Kamis, 23 Maret 2023 | 04:49

Yusron Ihza Mahendra Dilantik jadi Komisaris di PTDI

Jumat, 24 Maret 2023 | 04:51

Tidak Menyejahterakan, Pabrik Aqua di Klaten Didemo Warga

Jumat, 17 Maret 2023 | 23:49

Usut TPPU Budhi Sarwono, KPK Panggil Pejabat Pemkab Banjarnegara hingga Pedagang Material

Senin, 20 Maret 2023 | 13:13

Natalius Pigai: Jokowi Menghayal, Masa Papua Dapat Rp 1.000 Triliun

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:58

Pengamat: Kunjungan Anies ke Surabaya Justru Akui Keberhasilan Kader PDI

Senin, 20 Maret 2023 | 04:57

Setelah Istri Brigjen Endar, Warganet Soroti Gaya Hidup Mewah Istri Kabareskrim Komjen Agus

Minggu, 19 Maret 2023 | 15:53

UPDATE

Nasdem Sudah Bahas Cawapres Anies bersama Khofifah

Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:11

Gara-gara Menginvasi Ukraina, Rusia Gagal Penuhi Pesanan Senjata India

Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:09

Lahir di Suriah, Nadia Kahf Jadi Hakim Berjilbab Pertama di Pengadilan AS

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:53

Hutan Mangrove Pesisir Lampung Berubah jadi Tambak, Ancaman Pidana Menanti

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:46

China Dukung Kembalinya Hubungan Diplomatik Arab-Suriah

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:33

Rachland Nashidik: Menolak Israel Bukan Memusuhi Olahraga, tapi Cara Diplomatik 'Shaming'

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:30

Nasdem Gelar Bukber, Surya Paloh dan Anies Dijadwalkan Hadir

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:21

Kenang Mendiang John Doherty, Deplu Australia dan ABC News Gelar Program Magang Jurnalis 2023

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:58

Lepas 850 Prajurit ke Papua, Ini Pesan Panglima TNI

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:52

Bakal Pasok 50 Miliar Meter Kubik Gas, Mega Proyek Pipa Power Siberia 2 Rusia-China Capai Kesepakatan Akhir

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:47

Selengkapnya