Berita

Pegiat media sosial, Abu Janda/Net

Politik

Yahya Waloni dan M. Kece Sudah, Kini Polisi Didesak Tangkap Abu Janda Cs

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat kepolisian mendapatkan apresiasi publik setelah melakukan penangkapan terhadap M. Kece dan Yahya Waloni dalam kasus dugaan penistaan agama. Polisi dinilai mampu bergerak cepat menangkal keduanya yang viral di media sosial.

Usai menangkap Yahya Waloni dan M. Kece, Bareskrim Polri kembali didesak agar memperlakukan hal yang sama terhadap para pegiat media sosial atau buzzer yang selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang dinilai telah melukai umat beragama.

Dua pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda dan Denny Siregar dikenal sebagai pendukung pemerintah. Kedua nama itu, dipandang kerap melontarkan pernyataan yang memperkeruh toleransi dan kerukunan umat beragama.


Desakan itu salah satunya disuarakan Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin. Dia meminta agar polisi bertindak preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama.

"Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Denny Siregar," ujar Razikin kepada wartawan, Minggu (29/8).

Sebagai bangsa yang kental dengan keberagaman, kata Razikin, perlu kecermatan dan kearifan mengembangkan sikap toleransi serta wawasan multkulturalisme dalam merawat keharmanisan sosial.

"Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya. Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak ada dan tidak boleh ada individu atau kelompok yang kebal hukum.

"Fenomena buzzer adalah konsekwensi perkembangan media sosial dan penggunaan Internet yang sangat masif di masyarakat. Meski demikian, fenomena buzzer lebih banyak mendatangkan mudlarat dibandingkan dengan manfaat dan maslahat. Para buzzer justeru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat," katanya.

"Saya berharap pihak-pihak tertentu yang mengelola "industri buzzer" dapat menghentikan aktivitas yang kontraproduktif dan provokasi yang tidak mendidik," sambung Abdul Mu'ti.

Selain Muhammadiyah, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan juga mengaku sangat mengapresiasi atas tindakan cepat Kepolisian dalam menangkap dua penista agama yakni M. Kece dan Yahya Waloni.

Namun, pria yang karib disapa Gus Umar ini, juga merasa bingung dengan penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya, orang-orang yang terus mendukung sebuah kepentingan seperti buzzer di media sosial terus berkeliaran dan seperti tidak pernah ditindak pihak kepolisian.

Pernyataan ini pun diamini Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie. Dia berharal pihak kepolisian juga bertindak sama dalam menangani kasus atau menanggapi laporan terhadap para Buzzer.

"Ada apa dengan kawan-kawan polisi? Tak perlu takut menjebloskan para kelompok buzzer kalau sudah jelas-jelas melanggar UU ITE," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya