Berita

Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Mukhaer Pakkanna (depan kedua dari kiri) saat menghadiri pembahasan RUU KUP di DPR/Ist

Politik

Rektor ITB AD Tergelitik Saat Tahu Klausul Tax Amnesty Masuk dalam RUU KUP

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 11:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RUU Ketentuan Umum dan Tata Kerja Perpajakan (KUP) yang sedang digodok DPR mirip dengan UU sapu jagat Cipta Kerja. Bedanya, RUU sifat sapu jagat RUU ini khusus di bidang perpajakan.

“Kalau spiritnya satu tarikan napas dengan UU Cipta Kerja,” begitu kata Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Mukhaer Pakkanna kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (27/8).

Kesimpulan tersebut didapat Mukhaer Pakkana usai dirinya diundang Fraksi PAN DPR dan Panja RUU KUP Komisi XI DPR RI untuk membahas dan memberi masukan tentang RUU yang sudah 5 kali direvisi sejak 1983 itu pada pekan ketiga bulan ini.


Berdasarkan amatannya, ada hal yang menggelitik yang dimasukkan dalam RUU KUP, yaitu klausul baru tentang tax amnesty (pengampunan pajak).

Pada tahun 2016 hingga 2017, program ini sempat heboh dan digadang-gadang bisa menambal jumbo penerimaan negara ribuan triliun rupiah melalui dana repatriasi dan deklarasi.

Kata Menkeu tatkala itu, ada Rp 14.000 triliun dana warga kita yang diparkir di negeri asing yang bisa ditarik masuk ke Indonesia.

“Imajinasi saya tatkala itu, pasti rakyat kita segera sejahtera dan utang luar negeri pun terbayar tuntas. Tapi apa yang terjadi? Hanya rumput yang bergoyong yang bisa menjawabnya!” sambungnya.

Berkaca dari realisasi yang jauh kenyataan itu, Mukhaer Pakkanna merasa aneh lantaran program tax amnesty kembali berani dimasukkan dalam RUU KUP. Dia berharap RUU KUP turut memberi penjelasan mengenai sanksi-sanksinya.

“Dan implementasinya tidak tumpul di tengah jalan digebuk oleh pemilik modal jumbo dengan berbagai dalih yang dibuat-buat untuk menghindar,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mukhaer Pakkanna memberi apresiasi mengenai klausal pajak emisi karbon. Menurutnya, klausal itu penting di tengah suasana perubahan iklim global, di mana terjadi ketidakpastian cuaca, ketidakseimbangan alam, dan maraknya jenis penyakit dan wabah baru.

“Di mana semuanya itu dipicu pembakaran energi fosil dan emisi karbon yang rakus,” tegasnya.

Mukhaer Pakkanna ingin agar usaha-usaha raksasa yang bersifat ekstraktif dan merusak lingkungan hidup bisa dikenai pajak yang tinggi. Dana yang dikumpulkan dari pajak itu, juga harus dipastikan peruntukkannya demi konservasi lingkungan.

“Kalau tidak, hukum alam akan murka,” tutupnya mengingatkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya