Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang menjadi Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut: PPKM Ini Akan Terus Berlaku Selama Pandemi

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 22:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menjadi langkah intervensi penanganan Covid-19 di Indonesia dimungkinkan akan berlangsung cukup lama.

Pasalnya, Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, langkah intervensi ini akan selalu ada selama pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan.

Hal itu disampaikan Luhut dalam jumpa pers virtual terkait perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin malam (23/8).


"Perlu kita ketahui bersama, bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," ucap Luhut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menambahkan, PPKM merupakan alat untuk dapat mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia, agar aktivitas ekonomi dan sosial dapat berlangsung baik ke depan.

"Karena ini alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja untuk masyarakat kita," ucapnya.

Dia mengatakan, untuk penentuan level akan disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing dan berlaku setiap satu hingga dua pekan sekali, berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo setiap pekan.

Pihaknya meminta dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pemerintah, agar laju penularan virus SARS-CoV-2 bisa ditekan di lingkungan masing-masing.

"Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 atau 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama," tandasnya.

Presiden Joko Widodo juga telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4, 3 dan 2 yang berlaku mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus, dengan mengacu pada kondisi pandemi Covid-19 yang ada di dalam dan luar Pulau Jawa-Bali.

Sejak titik puncak 15 Juli 2021 lalu, Jokowi mencatat penambahan kasus positif Covid-19 nasional sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan, jika dibandingkan dengan kondisi setelah PPKM Level 4, 3 dan 2 diterapkan.

"Sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya