Berita

Prof. Jimly Asshiddiqie/Net

Nusantara

Prof Jimly: Pancasila Merupakan Dokumen Tertinggi, Tidak Boleh Dikhianati

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 05:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pancasila itu punya sejarah. Ujung dari sejarah itu 18 Agustus. Ketika UUD 1945 beserta pembukaannya yang diistilahkan mukaddimah, akhirnya diganti oleh PPKI tanggal 18 menjadi pembukaan UUD beserta batang tubuhnya disahkan tanggal 18 Agustus 1945.

Begitu yang dikatakan Prof. Jimly Asshiddiqie dalam acara diskusi virtual Pancasila 18 Agustus 1945, Minggu malam (22/8).

"Maka, seluruh dokumen mulai dari pembukaan sampai aturan penutup, aturan tambahan semuanya adalah dokumen konstitusi kesepakatan. Dokumen tetinggi, kesepakatan tertinggi, yang tidak boleh dikhianati,” ucap Jimly.


Jimly menambahkan bahwa ada penafsiran yang berbeda-beda tentang Pancasila merupakan hal yang lumrah. Namun, isi teks dari Pancasila itu sendiri baik di dalam pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah.

"Tetapi akhirnya teks yang kita jadikan kesepakatan ya tidak boleh diubah-ubah. Titik koma pun tidak boleh,” imbuhnya.

Dia menceritakan pengalamannya dalam membedah Pancasila dengan mahasiswa terkait pasal 34 mengenai fakir miskin dan anak terlantar diperlihara negara, dengan menyinggung subjek dari kalimat dalam pembukaan UUD 1945 tersebut. Hal ini dilakukan untuk menyampaikan kepada mahasiswa agar titik dan koma dalam pembukaan UUD 1945 dan Pancasila tidak boleh diubah.

"Nah, jadi itu gara-gara titik koma. Jadi, titik komanya pun tidak boleh diubah, karena bisa kita tafsirkan dulu belum ada EYD. Nah jadi tidak boleh diubah titik komanya mestinya huruf besar huruf kecilpun mestinya huruf ejaan lam ejaan baru pun harusnya tidak boleh diubah. Tapi oleh perubahan satu dua tiga dan empat terakhir, semua sudah disesuaikan dengan ejaan baru. Sehingga tidak ada lagi Oendang Oendang enggak boleh lagi, kan begitu misalnya kan,” katanya.

Dia menambahkan pegangan saat ini sebagai kesepakatan tettinggi berbangsa dan bernegara adalah lahirnya konstitusi pada tanggal 18 Agustus. Oleh karena itu, Jimly mengatakan ketika muncul usul di jamannya SBY periode pertama dan ketua MPRnya  Taufik Kiemas, ada ide untuk mengembalikan sejarah ide untuk 1 Juni tu sudah mulai muncul tapi komprominya adalah yang ditetapkan sebagai hari konstitusi adalah 18 Agustus.

"Gitu lho. Namanya hari konstitusi, gitu. Nah, kenapa? Karena tanggal 18 Agustus itulah sehari setelah proklamasi 17 Agustus metupakan hari kesepakatan tertinggi,” katanya,

Yang telah diputuskan oleh PPKI, kata Jimly, yang diketuai oleh Bung Karno, Bung Hatta sebagai wakil ketua dan memiliki latar belakang sejarah yang panjang.

“Jadi kalau kita mau memahami teks Pancasila, dan UUD 1945 ya baca apa yang diputuskan 18 Agustus. Nah, tidak boleh lagi berubah-ubah, dan Pancasila yang mana? Yang dirumuskan di alinea ke-4 UUD. Di situ sudah jelas di situ. Misalnya, sila pertama tadinya ada tujuh kata yaitu dicoret lalu menurut kemanusiaan, berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab, akhirnya dicoret juga jadi koma saja. Jadi bukanlah ketuhanan berdasarkan kemanusiaan, atau ketuhanan menurut kemanusiaannya adil dan ebradab. Tapi itu dua hal yang terpisah dicoret lagi kata itu,” beberanya.

"Jadi itu keputusan terakhir 18 Agustus itu. Nah, jadi rumusan Pancasila apa yang tertera di alinea ke-4 sebagaimana diputuskan itu. Jangan diubah-ubah lagi, jangan diperas jadi tiga, diperas jadi satu,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ribuan Lender Masih Terombang-ambing di Tengah Proses Hukum DSI

Senin, 26 Januari 2026 | 07:57

Gubernur Minnesota Tantang Trump Usai Agen Imigrasi Tembak Mati Perawat ICU

Senin, 26 Januari 2026 | 07:38

Barack Obama Kecam Penembakan Alex Pretti di Minneapolis

Senin, 26 Januari 2026 | 07:21

Gempur Transaksi Judol, OJK Wajibkan Bank Gunakan Teknologi Pelacakan Dini

Senin, 26 Januari 2026 | 07:06

Hasil Survei Mulai Dukung Roy Suryo Cs

Senin, 26 Januari 2026 | 06:50

Rahasia Ribosom

Senin, 26 Januari 2026 | 06:18

Dua Warga Hilang saat Longsor di Pemalang

Senin, 26 Januari 2026 | 06:02

Ahmad Khozinudin Tutup Pintu Damai dengan Jokowi

Senin, 26 Januari 2026 | 05:40

Banjir di Pulau Jawa Bukan cuma Dipicu Curah Hujan Ekstrem

Senin, 26 Januari 2026 | 05:10

Akhirnya RI Bisa Satu Meja dengan Israel dalam BoP for Gaza

Senin, 26 Januari 2026 | 05:05

Selengkapnya