Berita

Ratu Elizabeth II dan Pangeran Harry/Net

Dunia

Jelang Peluncuran Memoar Pengeran Harry, Ratu Elizabeth Siapkan Tim Hukum untuk Pencemaran Nama Baik

MINGGU, 22 AGUSTUS 2021 | 21:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ratu Elizabeth II tampaknya sudah cukup gondok dengan tingkah sang cucu, Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle, khususnya setelah skandal wawancara dengan Oprah Winfrey beberapa waktu lalu.

Dalam wawancara tersebut, Harry dan Meghan mengungkap kehidupannya selama menjadi anggota senior kerajaan Inggris. Beberapa yang kemudian menjadi kontroversial adalah rasisme dan buruknya kesehatan mental yang dialami oleh Meghan dan anaknya, Archie.

Selain wawancara tersebut, Harry juga kerap melakukan serangan terhadap orangtuanya. Ia menuduh sang ayah, Pangeran Charles tidak sensitif terhadapnya dan sang kakak, Pangeran William, saat mereka masih anak-anak.


Harry juga dijadwalkan merilis memoar mengenai kehidupannya di kerajaan Inggris pada tahun depan. Menjelang perilisan buku itu, Ratu Elizabeth dilaporkan telah mempersiapkan diri dengan mengerahkan tim hukum yang ahli dalam kasus pencemaran nama baik dan privasi.

"(Ratu) sudah merasa cukup. Ada batasan berapa banyak yang akan diterima ratu dan keluarga kerajaan," ujar seorang sumber di kerajaan dalam laporan eksklusif The Sun, Minggu (22/8).

Sumber itu mengatakan, tim hukum kerajaan juga dapat menghubungi penerbit buku Harry, Penguin Random House, untuk memberikan peringatan dini mengenai isi memoarnya.

"Jika seseorang disebutkan dalam buku dan dituduh melakukan sesuatu secara langsung yang bisa menjadi fitnah dan juga melanggar hak mereka untuk kehidupan keluarga pribadi," jelasnya.

"Akan ironis jika Harry dan Meghan dituduh melanggar privasi mengingat mereka menyoroti hal itu," tambahnya.

Setelah meninggalkan Inggris pada Maret 2020, Harry dan Meghan pindah ke Amerika Serikat (AS) dan tinggal di rumah mewah senilai 11 juta poundsterling. Mereka juga menandatangani serangkaian kesepakatan yang menguntungkan dengan Netflix dan Spotify untuk menghasilkan konten.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya