Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selewengkan Tunjangan Covid untuk Anggotanya, Polisi Senior Thailand Dipecat

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang perwira polisi senior Thailand telah dipecat karena diduga menyalahgunakan dana tunjangan Covid-19 yang dialokasikan untuk bawahannya saat menjadi pengawas kantor polisi Thung Song di provinsi Nakhon Si Thammarat.

Surat bebas tugas Kolonel Polisi Sompong Thipaphakul ditandatangani oleh Letnan Jenderal Polisi Kittirat Phunphet, Komandan Wilayah 8 Polisi Provinsi yang bertanggung jawab di provinsi tersebut, Rabu (18/8) waltu setempat.

Pemecatannya mengikuti putusan yang dikeluarkan Komisi Nasional Anti-Korupsi (NACC) pada 14 Juli lalu, yang menyatakan Sompong bersalah atas penyimpangan.


Menurut NAAC, Markas Besar Kepolisian Thailand mengalokasikan tunjangan Covid-19 bagi seluruh polisi yang bekerja di lapangan, atau di luar posko darurat yang didirikan pada awal wabah Covid-19. Tarifnya 60 baht per jam tetapi tidak lebih dari tujuh jam sehari.

Namun komandan kantor polisi Thung Song, Kolonel Polisi Sompong pada 29 September tahun lalu mengadakan pertemuan dengan 200 petugas di kantor tersebut dan mengatakan kepada mereka bahwa mereka akan mendapatkan masing-masing tidak lebih dari 15.000 baht terlepas dari jam kerja mereka.

Ketika itu dia mengatakan kepada anggotanya bahwa kelebihannya harus disumbangkan ke kantor polisi untuk dibagikan kepada mereka yang menerima kurang dari 15.000 baht, dengan alasan perlunya menjaga persatuan dan kesetaraan di antara tim.

Usai pertemuan, Sompong melakukan apa yang dikatakannya. Setiap polisi yang gagal mengembalikan dana bahkan dipindahkan dari stasiun, sebagai contoh buat anggota lain, katanya.

Masalah ini terungkap ketika beberapa perwira polisi junior mengeluh kepada media setelah pertemuan dan kantor polisi di Bangkok mengangkat masalah ini untuk diselidiki.

Akibat kasus itu, Sompong dipindahkan pada bulan Oktober ke sebuah pos tidak aktif di provinsi tersebut untuk membuka jalan bagi penyelidikan.  

Dia kemudian dipindahkan secara permanen menjadi perwira senior di Kepolisian Daerah 8.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya