Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selewengkan Tunjangan Covid untuk Anggotanya, Polisi Senior Thailand Dipecat

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang perwira polisi senior Thailand telah dipecat karena diduga menyalahgunakan dana tunjangan Covid-19 yang dialokasikan untuk bawahannya saat menjadi pengawas kantor polisi Thung Song di provinsi Nakhon Si Thammarat.

Surat bebas tugas Kolonel Polisi Sompong Thipaphakul ditandatangani oleh Letnan Jenderal Polisi Kittirat Phunphet, Komandan Wilayah 8 Polisi Provinsi yang bertanggung jawab di provinsi tersebut, Rabu (18/8) waltu setempat.

Pemecatannya mengikuti putusan yang dikeluarkan Komisi Nasional Anti-Korupsi (NACC) pada 14 Juli lalu, yang menyatakan Sompong bersalah atas penyimpangan.


Menurut NAAC, Markas Besar Kepolisian Thailand mengalokasikan tunjangan Covid-19 bagi seluruh polisi yang bekerja di lapangan, atau di luar posko darurat yang didirikan pada awal wabah Covid-19. Tarifnya 60 baht per jam tetapi tidak lebih dari tujuh jam sehari.

Namun komandan kantor polisi Thung Song, Kolonel Polisi Sompong pada 29 September tahun lalu mengadakan pertemuan dengan 200 petugas di kantor tersebut dan mengatakan kepada mereka bahwa mereka akan mendapatkan masing-masing tidak lebih dari 15.000 baht terlepas dari jam kerja mereka.

Ketika itu dia mengatakan kepada anggotanya bahwa kelebihannya harus disumbangkan ke kantor polisi untuk dibagikan kepada mereka yang menerima kurang dari 15.000 baht, dengan alasan perlunya menjaga persatuan dan kesetaraan di antara tim.

Usai pertemuan, Sompong melakukan apa yang dikatakannya. Setiap polisi yang gagal mengembalikan dana bahkan dipindahkan dari stasiun, sebagai contoh buat anggota lain, katanya.

Masalah ini terungkap ketika beberapa perwira polisi junior mengeluh kepada media setelah pertemuan dan kantor polisi di Bangkok mengangkat masalah ini untuk diselidiki.

Akibat kasus itu, Sompong dipindahkan pada bulan Oktober ke sebuah pos tidak aktif di provinsi tersebut untuk membuka jalan bagi penyelidikan.  

Dia kemudian dipindahkan secara permanen menjadi perwira senior di Kepolisian Daerah 8.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya