Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selewengkan Tunjangan Covid untuk Anggotanya, Polisi Senior Thailand Dipecat

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang perwira polisi senior Thailand telah dipecat karena diduga menyalahgunakan dana tunjangan Covid-19 yang dialokasikan untuk bawahannya saat menjadi pengawas kantor polisi Thung Song di provinsi Nakhon Si Thammarat.

Surat bebas tugas Kolonel Polisi Sompong Thipaphakul ditandatangani oleh Letnan Jenderal Polisi Kittirat Phunphet, Komandan Wilayah 8 Polisi Provinsi yang bertanggung jawab di provinsi tersebut, Rabu (18/8) waltu setempat.

Pemecatannya mengikuti putusan yang dikeluarkan Komisi Nasional Anti-Korupsi (NACC) pada 14 Juli lalu, yang menyatakan Sompong bersalah atas penyimpangan.


Menurut NAAC, Markas Besar Kepolisian Thailand mengalokasikan tunjangan Covid-19 bagi seluruh polisi yang bekerja di lapangan, atau di luar posko darurat yang didirikan pada awal wabah Covid-19. Tarifnya 60 baht per jam tetapi tidak lebih dari tujuh jam sehari.

Namun komandan kantor polisi Thung Song, Kolonel Polisi Sompong pada 29 September tahun lalu mengadakan pertemuan dengan 200 petugas di kantor tersebut dan mengatakan kepada mereka bahwa mereka akan mendapatkan masing-masing tidak lebih dari 15.000 baht terlepas dari jam kerja mereka.

Ketika itu dia mengatakan kepada anggotanya bahwa kelebihannya harus disumbangkan ke kantor polisi untuk dibagikan kepada mereka yang menerima kurang dari 15.000 baht, dengan alasan perlunya menjaga persatuan dan kesetaraan di antara tim.

Usai pertemuan, Sompong melakukan apa yang dikatakannya. Setiap polisi yang gagal mengembalikan dana bahkan dipindahkan dari stasiun, sebagai contoh buat anggota lain, katanya.

Masalah ini terungkap ketika beberapa perwira polisi junior mengeluh kepada media setelah pertemuan dan kantor polisi di Bangkok mengangkat masalah ini untuk diselidiki.

Akibat kasus itu, Sompong dipindahkan pada bulan Oktober ke sebuah pos tidak aktif di provinsi tersebut untuk membuka jalan bagi penyelidikan.  

Dia kemudian dipindahkan secara permanen menjadi perwira senior di Kepolisian Daerah 8.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya