Berita

Menteri Luar Negeri Taiwan Jaushieh Joseph Wu/Net

Dunia

Terus Berikan Kontribusi, Tak Ada Alasan untuk Melarang Partisipasi Taiwan di PBB

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 10:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Di tengah tantangan pandemi Covid-19, termasuk kemunculan virus corona varian Delta, Taiwan telah membuktikan diri memiliki kemampuan yang dapat dimanfaatkan secara global.

Dengan begitu, tidak ada alasan untuk melarang Taiwan berpartisipasi dalam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) khususnya ketika dunia sudah melaporkan lebih dari 200 juta kasus Covid-19 dan lebih dari empat juta di antaranya meninggal dunia.

Begitu yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Taiwan Jaushieh Joseph Wu dalam artikel yang dikutip dari keterangan tertulis Taipei Economic and Trade Office (TETO) pada Jumat (20/8).


"Taiwan siap memberikan kontribusi kepada masyarakat internasional, dan sekarang saatnya PBB menerima Taiwan... Tidak ada alasan untuk melarang Taiwan memainkan peran konstruktif di dalam struktur PBB," ujar Wu.

Resolusi 2758 Bukan Prinsip "Satu China"

Menurut Wu, dengan tekanan dari China, PBB dan badan-badan terkait lainnya terus menggunakan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB tahun 1971 sebagai dasar hukum untuk mengecualikan partisipasi Taiwan.

Tetapi jika dilihat, teks resolusi tersebut hanya membahas tentang keterwakilan China di PBB, tidak menyebutkan kedaulatan China atas Taiwan, juga tidak memberi wewenang kepada Beijing untuk mewakili Taiwan dalam struktur PBB.

Ia mengatakan, China tidak pernah memerintah Taiwan, dan hanya pemerintah Taiwan yang dipilih oleh rakyat Taiwan melalui prosedur demokrasi yang dapat mewakili Taiwan di kancah internasional.

"Republik Rakyat China benar-benar salah jika menyamakan Resolusi 2758 PBB dengan prinsip "Satu China"," tegas Wu.

Melarang Taiwan = Melanggar HAM

Wu mengatakan, dengan melarang keterlibatan Taiwan, maka kerap pemegang paspor Taiwan juga tidak diizinkan masuk ke PBB untuk mengunjungi atau menghadiri pertemuan, dan media Taiwan tidak dapat memperoleh kartu pers masuk ke PBB untuk wawancara.  
"Satu-satunya alasan perlakuan diskriminatif tersebut adalah masalah kebangsaan. Mengecualikan rakyat Taiwan dari PBB tidak hanya merusak gagasan multilateralisme, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip penghormatan terhadap HAM dan kebebasan hakiki sebagaimana yang disebutkan dalam tujuan pendirian PBB," jelas Wu.

Taiwan Terus Berkontribusi untuk Dunia

Selama 60 tahun terakhir, Wu mengatakan, Taiwan terus memberikan bantuan kepada negara-negara mitra di seluruh dunia.

Bahkan setelah PBB mengadopsi Agenda 2030 untuk Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan, Taiwan tidak hanya bekerja keras untuk mencapainya, tetapi juga secara aktif membantu negara-negara mitranya dalam mencapai tujuan tersebut.

Menurut "The World Happiness Report 2021" yang diterbitkan oleh  Sustainable Development Solutions Network (SDSN), Taiwan adalah yang tertinggi di Asia Timur, dan peringkat ke-24 di dunia, yang telah menerapkan hasil dari SDGs.

Lebih lanjut, Wu menyebut, untuk mencapai tujuan nol emisi karbon pada tahun 2050, Taiwan secara aktif membuat panduan dan merumuskan peraturan terkait untuk mempercepat kemajuan pekerjaan.

"Perubahan iklim tidak mengenal batas negara, Taiwan peduli dengan masalah ini," kata Wu.

Merujuk pada pidato pemilihan pada Juni tahun ini, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menekankan bahwa pandemi telah membuat semua negara menyadari pentingnya berbagi kehidupan satu sama lain, dan hanya dengan bisa menerima partisipasi dari semua pihak, PBB serta semua rakyat negara anggotanya baru bisa benar-benar mendapatkan manfaat.

"Taiwan adalah kekuatan kebaikan di dunia, dan sekarang adalah saatnya bagi PBB untuk menerima Taiwan, agar Taiwan bisa membantu," pungkas Wu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya