Berita

Menteri Luar Negeri Taiwan Jaushieh Joseph Wu/Net

Dunia

Terus Berikan Kontribusi, Tak Ada Alasan untuk Melarang Partisipasi Taiwan di PBB

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 10:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Di tengah tantangan pandemi Covid-19, termasuk kemunculan virus corona varian Delta, Taiwan telah membuktikan diri memiliki kemampuan yang dapat dimanfaatkan secara global.

Dengan begitu, tidak ada alasan untuk melarang Taiwan berpartisipasi dalam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) khususnya ketika dunia sudah melaporkan lebih dari 200 juta kasus Covid-19 dan lebih dari empat juta di antaranya meninggal dunia.

Begitu yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Taiwan Jaushieh Joseph Wu dalam artikel yang dikutip dari keterangan tertulis Taipei Economic and Trade Office (TETO) pada Jumat (20/8).


"Taiwan siap memberikan kontribusi kepada masyarakat internasional, dan sekarang saatnya PBB menerima Taiwan... Tidak ada alasan untuk melarang Taiwan memainkan peran konstruktif di dalam struktur PBB," ujar Wu.

Resolusi 2758 Bukan Prinsip "Satu China"

Menurut Wu, dengan tekanan dari China, PBB dan badan-badan terkait lainnya terus menggunakan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB tahun 1971 sebagai dasar hukum untuk mengecualikan partisipasi Taiwan.

Tetapi jika dilihat, teks resolusi tersebut hanya membahas tentang keterwakilan China di PBB, tidak menyebutkan kedaulatan China atas Taiwan, juga tidak memberi wewenang kepada Beijing untuk mewakili Taiwan dalam struktur PBB.

Ia mengatakan, China tidak pernah memerintah Taiwan, dan hanya pemerintah Taiwan yang dipilih oleh rakyat Taiwan melalui prosedur demokrasi yang dapat mewakili Taiwan di kancah internasional.

"Republik Rakyat China benar-benar salah jika menyamakan Resolusi 2758 PBB dengan prinsip "Satu China"," tegas Wu.

Melarang Taiwan = Melanggar HAM

Wu mengatakan, dengan melarang keterlibatan Taiwan, maka kerap pemegang paspor Taiwan juga tidak diizinkan masuk ke PBB untuk mengunjungi atau menghadiri pertemuan, dan media Taiwan tidak dapat memperoleh kartu pers masuk ke PBB untuk wawancara.  
"Satu-satunya alasan perlakuan diskriminatif tersebut adalah masalah kebangsaan. Mengecualikan rakyat Taiwan dari PBB tidak hanya merusak gagasan multilateralisme, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip penghormatan terhadap HAM dan kebebasan hakiki sebagaimana yang disebutkan dalam tujuan pendirian PBB," jelas Wu.

Taiwan Terus Berkontribusi untuk Dunia

Selama 60 tahun terakhir, Wu mengatakan, Taiwan terus memberikan bantuan kepada negara-negara mitra di seluruh dunia.

Bahkan setelah PBB mengadopsi Agenda 2030 untuk Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan, Taiwan tidak hanya bekerja keras untuk mencapainya, tetapi juga secara aktif membantu negara-negara mitranya dalam mencapai tujuan tersebut.

Menurut "The World Happiness Report 2021" yang diterbitkan oleh  Sustainable Development Solutions Network (SDSN), Taiwan adalah yang tertinggi di Asia Timur, dan peringkat ke-24 di dunia, yang telah menerapkan hasil dari SDGs.

Lebih lanjut, Wu menyebut, untuk mencapai tujuan nol emisi karbon pada tahun 2050, Taiwan secara aktif membuat panduan dan merumuskan peraturan terkait untuk mempercepat kemajuan pekerjaan.

"Perubahan iklim tidak mengenal batas negara, Taiwan peduli dengan masalah ini," kata Wu.

Merujuk pada pidato pemilihan pada Juni tahun ini, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menekankan bahwa pandemi telah membuat semua negara menyadari pentingnya berbagi kehidupan satu sama lain, dan hanya dengan bisa menerima partisipasi dari semua pihak, PBB serta semua rakyat negara anggotanya baru bisa benar-benar mendapatkan manfaat.

"Taiwan adalah kekuatan kebaikan di dunia, dan sekarang adalah saatnya bagi PBB untuk menerima Taiwan, agar Taiwan bisa membantu," pungkas Wu.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya