Berita

Singapura bersiap untuk meluncurkan jalur perjalanan pertama yang divaksinasi dengan Jerman dan Brunei pada 8 September mendatang/Net

Dunia

Perdana, Singapura akan Buka Jalur Perjalanan Vaksinasi dengan Jerman dan Brunei

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 00:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Singapura bersiap untuk meluncurkan jalur perjalanan pertama yang divaksinasi dengan Jerman dan Brunei pada 8 September mendatang. Begitu pengumuman yang disampaikan oleh gugus tugas multi-kementerian Covid-19 Singapura pada Kamis (19/8).

Di bawah jalur perjalanan tersebut, pelancong yang telah divaksinasi lengkap dan berangkat dari Jerman atau Brunei dapat memasuki Singapura tanpa perlu melakukan karantina atau pemberitahuan tinggal di rumah.

Meski begitu, mereka masih harus menjalani beberpa kali tes PCR. Pertama adalah tes PCR pra-keberangkatan dalam waktu maksimal 48 jam dari jadwal penerbangan. Kedua adalah tes PCR kedatangan di Bandara Changi dan ketiga, tes PCR pasca-kedatangan pada hari ketiga dan ketujuh di klinik yang ditunjuk di Singapura.


Jika pelancong tidak melakukan salah satu dari rangkaian tes PCR itu, maka akan dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan denda berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular di Singapura. Selain itu, mereka yang melanggar juga dapat dikeluarkan pemberitahuan tinggal di rumah untuk dikarantina di fasilitas khusus.

Menurut aturan Singapura, seseorang dianggap divaksinasi lengkap dua minggu setelah mereka menerima kedua dosis vaksin Pfizer-BioNTech, Moderna atau vaksin Covid-19 lain yang terdaftar di bawah daftar penggunaan darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seperti Sinovac dan AstraZeneca. Ini berarti bahwa anak-anak di bawah usia 12 tahun, yang belum dapat divaksinasi, tidak dapat melakukan perjalanan di bawah skema ini.

Sementara itu, seperti dikabarkan Channel News Asia, menurut Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), jalur perjalanan yang divaksinasi akan terbuka untuk semua tujuan perjalanan, baik untuk liburan, bisnis atau untuk mengunjungi keluarga.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya