Berita

Isu mengenai nasib dari hak wanita Afghanistan usai negara itu dikuasai oleh kelompok militan Taliban mengundang sorotan tersendiri dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden/AFP

Dunia

Joe Biden: Kekuatan Militer Bukan Cara Tepat Lindungi Hak Wanita Afghanistan

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 00:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Isu mengenai nasib dari hak wanita Afghanistan usai negara itu dikuasai oleh kelompok militan Taliban mengundang sorotan tersendiri dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden.

Dalam sebuah wawancara terbaru dengan ABC News (Kamis, 19/8), Biden mengatakan bahwa perang bukanlah jawaban atas meningkatnya ketakutan akan hak asasi wanita di Afghanistan setelah pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban.

“Gagasan bahwa kita dapat menangani hak-hak wanita di seluruh dunia dengan kekuatan militer tidak rasional,” kata Biden.


“Ada banyak tempat di mana wanita ditundukkan. Cara untuk menghadapinya adalah dengan memberikan tekanan ekonomi, diplomatik, dan internasional pada mereka untuk mengubah perilaku mereka," sambung Biden.

Isu mengenai hak wanita di Afghanistan pasca kemenangan Taliban mengundang sorotan publik bukan tanpa alasan. Menengok lembaran sejarah, pada masa kekuasaan Taliban tahun 1996 hingga 2001 silam di Afghanistan, hak wanita dibatasi dengan ketat, sebagai bentuk dari interpretasi ketat Taliban akan hukum Islam.

Di bawah kekuasaan Taliban, wanita dilarang untuk keluar rumah tanpa didampingi oleh kerabat laki-laki. Cara berpakaian wanita pun diatur dengan ketat. Selain itu, wanita dan anak perempuan juga dibatasi aksesnya untuk bisa mengenyam pendidikan yang layak atau berpartisipasi dalam peran publik.

Kondisi tersebut berubah drastis setelah Taliban lengser dari kekuasaan pada tahun 2001, usai invasi Amerika Serikat di negara itu. Wanita Afghanistan memiliki hak yang lebih luas dari sebelumnya.

Namun kini, setelah 20 tahun berlalu, kekhawatiran akan pembatasan ketat hak wanita di Afghanistan kembali muncul setelah Taliban merebut Kabul.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya