Berita

Isu mengenai nasib dari hak wanita Afghanistan usai negara itu dikuasai oleh kelompok militan Taliban mengundang sorotan tersendiri dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden/AFP

Dunia

Joe Biden: Kekuatan Militer Bukan Cara Tepat Lindungi Hak Wanita Afghanistan

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 00:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Isu mengenai nasib dari hak wanita Afghanistan usai negara itu dikuasai oleh kelompok militan Taliban mengundang sorotan tersendiri dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden.

Dalam sebuah wawancara terbaru dengan ABC News (Kamis, 19/8), Biden mengatakan bahwa perang bukanlah jawaban atas meningkatnya ketakutan akan hak asasi wanita di Afghanistan setelah pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban.

“Gagasan bahwa kita dapat menangani hak-hak wanita di seluruh dunia dengan kekuatan militer tidak rasional,” kata Biden.


“Ada banyak tempat di mana wanita ditundukkan. Cara untuk menghadapinya adalah dengan memberikan tekanan ekonomi, diplomatik, dan internasional pada mereka untuk mengubah perilaku mereka," sambung Biden.

Isu mengenai hak wanita di Afghanistan pasca kemenangan Taliban mengundang sorotan publik bukan tanpa alasan. Menengok lembaran sejarah, pada masa kekuasaan Taliban tahun 1996 hingga 2001 silam di Afghanistan, hak wanita dibatasi dengan ketat, sebagai bentuk dari interpretasi ketat Taliban akan hukum Islam.

Di bawah kekuasaan Taliban, wanita dilarang untuk keluar rumah tanpa didampingi oleh kerabat laki-laki. Cara berpakaian wanita pun diatur dengan ketat. Selain itu, wanita dan anak perempuan juga dibatasi aksesnya untuk bisa mengenyam pendidikan yang layak atau berpartisipasi dalam peran publik.

Kondisi tersebut berubah drastis setelah Taliban lengser dari kekuasaan pada tahun 2001, usai invasi Amerika Serikat di negara itu. Wanita Afghanistan memiliki hak yang lebih luas dari sebelumnya.

Namun kini, setelah 20 tahun berlalu, kekhawatiran akan pembatasan ketat hak wanita di Afghanistan kembali muncul setelah Taliban merebut Kabul.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya