Berita

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat jadi narasumber Sesi Tanya Jawab Cak Ulung/Repro

Politik

Fraksi Nasdem MPR Klarifikasi, Belum Ada Keputusan Apapun soal Amandemen Terbatas UUD 45

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil pimpinan MPR RI Lestari Moerdijat menjawab polemik ihwal pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait pembahasan pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan bahwa MPR RI sampai saat ini sama sekali belum melakukan pembahasan maupun mengeluarkan keputusan mengenai hal tersebut.

Ia memberikan klarifikasi terkait dengan pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bahwa sampai saat ini Pimpinan MPR hanya meminta Badan Pengkajian untuk melakukan kajian menyeluruh terkait UUD 1945.


“Bahwa di antara pimpinan MPR dan antara kami belum ada keputusan, rapat yang kami lakukan beberapa waktu lalu adalah meminta badan pengkajian untuk melakukan pendalaman dan kajian secara lengkap dan tuntas atas usulan,” ucap Rerie dalam acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung bertemakan Kepentingan Siapa Amandemen UU 1945?, Kamis (19/8).

Dia menambahkan, MPR RI membicarakan ihwal GBHN ini, lantaran sebetulnya ini adalah satu warisan dari MPR periode sebelumnya untuk diteruskan.

“Atas dasar itulah karena masih usulan ini masih wacana harus selesai, jadi belum ada pembahasan itu,” katanya

“Itu posisi dalam kapasitas dalam konteks sebagai pimpinan. Karena di MPR ini kolektif kolegial,” imbuhnya.

Pihaknya mengurai dalam mengajukan usulan PPHN ini, membutuhkan proses yang panjang. Salah satunya persetujuan dari 50 persen pimpinan untuk dilakukan pembahasan.

“Di samping itu untuk mengajukan usulan juga tidak  langsung, ada wacana bisa langsung. Harus diproses, diajukan sepertiga setelah ada sidang dan disetujui oleh dua pertiga dan usulan Bamus. Masih ada proses, dan diserujui 50 persen, jadi masih jauh konteksnya,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya