Berita

Polisi menggeledah rumah salah satu tersangka rentenir, di Soi Bearing 9 di distrik Bang Na, Bangkok pada Kamis pagi 19 Agustus 2021/Net

Dunia

Thailand Ringkus Sembilan Pelaku Pinjaman Online Ilegal, Tiga Tersangka Berasal dari China

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus aplikasi pinjaman online ilegal ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara tetangga, Thailand.

Polisi di negeri Gajah Putih itu dilaporkan berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus aplikasi pinjaman ilegal di Bangkok dan Chon Buri pada Kamis pagi (19/8) waktu setempat.

Enam dari tersangka adalah warga Thailand dan tiga lainnya berkewarganegaraan China yang diidentifikasi sebagai Chu, Zhiping dan Song.


Mereka dituduh terlibat dalam layanan pinjaman online  ilegal yang mengenakan suku bunga berlebihan menggunakan aplikasi KAKA dan KIKO.

Seorang pengawas ECD, Kolonel Polisi Padol Chandon mengatakan ketiga orang China itu adalah kreditur ilegal.

“Lima tersangka Thailand membuka rekening bank yang digunakan untuk memindahkan uang dan yang keenam adalah penagih utang,” kata Chandon, seperti dikutip dari Bangkok Post.

 â€œPenangkapan tersebut menyusul serangkaian pengaduan dari masyarakat yang mengalami masalah setelah meminjam uang menggunakan aplikasi KAKA dan KIKO,” katanya.

“Dua tersangka lainnya masih buron,” tambah Kolonel Padol.

Dalam penyergapan tersebut polisi menyita lima komputer notebook, 14 ponsel dan 13 buku bank sebagai barang bukti, dan menyita 37 rekening bank.

Kelompok tersebut melakukan transaksi keuangan dengan total sekitar 400 juta baht selama tiga bulan, memindahkan uang itu dengan cepat untuk menghindari tindakan hukum dan berusaha menyembunyikan lokasinya, kata Kolonel Pol Padol.

Pelanggan yang terlanjur meminjam uang dari aplikasi mereka menghadapi suku bunga tinggi, diancam dan diekspos jika mereka tidak membayar, dan kehilangan data pribadi yang tersimpan di ponsel mereka.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya