Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Sufmi Dasco Jawab KPK, Kepatuhan DPR Lapor LHKPN Turun karena Pandemi

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 13:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komitmen anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada upaya pemberantasan korupsi menjadi sorotan. Hal ini, karena tingkat kepatuhan anggota DPR terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami penurunan drastis.

Soal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara. Dia meminta publik memahami, lapor LHKPN membutuhkan waktu lebih di masa pandemi saat ini.

"Memang masa pandemi ini kita harus maklumi bahwa aktivitas anggota DPR juga terbatas. Mengumpulkan data dan lain-lain mungkin juga menjadi kelewat," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8).


Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini memastikan, catatan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditindaklajuti pimpinan DPR.

Hanya saja, Dasco tidak bisa memastikan kapan tenggat waktu pelaporan LHKPN yang akan disarankan pimpinan DPR kepada wakil rakyat lainnya.

"Sebenarnya soal kepatuhan itu kan soal orang per orang. Kita kan tidak boleh kasih tenggat waktu, karena kan itu hak mereka. (Tapi) kita akan imbau supaya secepat mungkin melaporkan," pungkasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan, tingkat kepatuhan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR menurun drastis pada 2021.

Hingga saat ini, tercatat baru 55 persen anggota DPR yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengimbau anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya, untuk segera memenuhi kewajibannya.

"Sebagai salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi, KPK meminta PN untuk mengisi LHKPN-nya secara jujur, benar dan lengkap," kata Ipi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya