Berita

Walikota dan Wakil Walikota Semarang saat menyampaikan update PPKM/RMOLJateng

Nusantara

Turun ke Level 3, Tempat Wisata dan Hiburan di Kota Semarang Diizinkan Kembali Buka

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 21:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang mulai hari ini, Selasa (17/8) hingga Senin (23/8) menjadi angin segar bagi para pelaku usaha di Kota Semarang. Sebab, dalam PPKM lanjutan kali ini, Kota Semarang yang semula berada di Level 4 kini turun ke Level 3.

Sebagaimana disampaikan langsung Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, di Balaikota Semarang, Kota Semarang saat ini masuk ke dalam Level 3 dan beberapa kelonggaran akan diberikan kepada masyarakat.

Pelonggaran yang diberikan antara lain mal boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen, serta pengunjung yang masuk hanya boleh usia 12-70 tahun dan wajib menunjukkan bukti telah divaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Selain mal, tempat wisata dan tempat hiburan juga diperbolehkan untuk buka. Seperti halnya pelonggaran di mal, selain wajib menerapkan protokol kesehatan ketat, hanya warga yang telah divaksin yang bisa masuk ke tempat wisata dan hiburan.

Untuk kapasitas yang diperbolehkan hanya 25 persen saja dari kapasitas normal.

"Kita masuk ke level 3 dan ada beberapa kelonggaran yang diberikan. Selain mal, ada tempat wisata dan tempat hiburan yang boleh buka dengan menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi, namun untuk teknisnya nanti masih akan kita bahas dengan Disbudpar," kata Hendi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (17/8).

Tempat olahraga yang semula ditutup sementara, mulai hari ini diperbolehkan untuk buka dengan kapasitas hanya 25 persen saja. Atau jika dalam grup, satu grup maksimal 4 orang.

"Jadi misalnya gowes satu grup itu hanya berempat saja, atau misal pakai tempat olahraga ya maksimal hanya boleh 25 persen saja," beber Hendi.

Dalam PPKM Level 3 ini, Hendi menyebut jika pembelajaran tatap muka (PTM) mungkin akan bisa dilakukan. Namun untuk kepastiannya, Hendi masih menunggu petunjuk dari pusat.

"PTM dimungkinkan boleh diadakan, tapi terkait seperti apa mekanismenya masih akan ada pembahasannya lagi dan menunggu instruksi lagi," paparnya.

Terkait dengan tempat ibadah, kali ini sudah dilonggarkan dengan kapasitas maksimal 50 persen dan wajib dengan protokol kesehatan ketat. Sedangkan untuk bidang usaha nonesensial jika saat PPKM Level 4 harus work from home (WFH) 100 persen, maka untuk level 3 bisa work from office (WFO) sebesar 25 persen.

"Pelaku usaha seperti resto dan PKL tidak ada perubahan tetap dengan kapasitas 30 persen dan buka sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan sektor usaha nonesensial boleh buka maksimal pukul 20.00 dan pabrik nonesensial bisa WFO 25 persen," tutup Hendi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya