Berita

Dishub Kota Bandung bersama para pengendara yang melintas di kawasan Simpang Lima melakukan sikap sempurna dalam peringatan HUT ke-76 RI/Ist

Nusantara

Tiga Menit untuk Indonesia, Pengendara di Kota Bandung Berhenti Sejenak Hormati Para Pejuang Bangsa

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 13:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada pemandangan yang tidak biasa dalam peringatan HUT ke-76 RI di Kota Bandung. Para pengendara yang melintas di Simpang Lima diberhentikan selama tiga menit untuk melakukan sikap sempurna dan memberikan hormat kepada bendera Merah Putih.

Kegiatan yang dinamai "Tiga Menit untuk Indonesia" tersebut diinisiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, sebagai bentuk penghormatan terhadap para pejuang bangsa.‎

"Kementerian Sekretariat Negara mengimbau masyarakat di seluruh Indonesia melakukan penghormatan pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB, untuk berhenti sejenak untuk sikap sempurna selama tiga menit," jelas Kadishub Kota Bandung, Ricky M. Gustiadi, Selasa (17/8), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


"Kita mencoba untuk menghargai para pahlawan dan para pejuang yang telah memerdekakan bangsa ini, termasuk para proklamator yang telah memproklamasikan kemerdekaan," imbuhnya.

Ricky berharap, apa yang dilakukan dapat menjadi pemantik rasa kebangsaan masyarakat.‎

"Mudah-mudahan kegiatan ini kita lebih menemukan rasa kebangsaan, diharapkan Indonesia bangkit dan tumbuh lebih maju," harapnya.

Ricky menambahkan, kegiatan "Tiga Menit untuk Indonesiaku" tidak hanya dilakukan di Simpang Lima. Kegiatan serupa juga dilakukan di Balai Kota Bandung dan Simpang Merdeka-Aceh.‎

"Penghormatan selama tiga menit ini dilaksanakan di Balai Kota di ruang ATCS, Simpang Merdeka-Aceh, dan Simpang Lima Asia Afrika," tandasnya.‎

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya