Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Menagih Janji, KNPI Desak Ketua KPK Segera Periksa Haji Isam

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 07:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemilik PT Jhonlin Baratama (JB), Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam.

KNPI mendesak KPK melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) 2016-2017.

“Pemeriksaan Haji Isam ini untuk membuktikan komisi antirasuah tidak mengalami pelemahan.  KNPI yakin KPK dapat menyidik kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka," ujar Ketua Bidang DPP KNPI Arya Kharisma Hardy, Selasa (17/8).


Mantan PJ Ketua Umum PB HMI menagih janji Ketua KPK Firli Bahuri yang mengatakan orang-orang yang terlibat kasus dugaan suap perpajakan takkan lolos, terutama pihak di perusahaan milik Haji Isam tersebut.

“Ketua KPK menyebut si pemberi suap telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, artinya kasus dugaan suap pajak ini cukup bukti. Oleh karena itu kami meminta KPK segera memeriksa Haji Isam," ujarnya.

Dikatakan Arya, jika KPK masih belum dapat memeriksa Haji Isam dalam waktu dekat ini, maka pihaknya akan mengumpulkan semua elemen pemuda untuk melakukan mimbar bebas di Gedung KPK.

“Kami akan menggelar mimbar bebas di Gedung KPK untuk meminta agar lembaga antirasuah ini segera memeriksa Haji Isam secepatnya. Kami meminta KPK jangan gentar menghadapi para mafia pajak yang  yang menggerogoti sendi utama keuangan negara,” pungkasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan orang-orang yang terlibat kasus dugaan suap perpajakan takkan lolos, terutama pihak di perusahaan milik Haji Isam itu.

"Terkait dengan perkara suap berarti ada si penerima suap dan ada pemberi suap. Si pemberi suap kami telah tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan, artinya cukup bukti," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/8).

Mengenai barang bukti satu truk PT Jhonlin Baratama yang dibawa kabur, menurut Firli, pihaknya sudah mengamankan bukti permulaan yang cukup.Dengan bukti permulaan itu, eks Kabaharkam Polri itu meyakini bisa membuat terang perkara suap tersebut.

Salah satunya mengembangkan lewat dua tersangka, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemkeu) Angin Prayitno Aji dan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo.

"Sekarang kalau tersangkanya sudah ada, berarti kami cukup buktinya. Sudah ada maka kami lakukan penahanan," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya