Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Menagih Janji, KNPI Desak Ketua KPK Segera Periksa Haji Isam

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 07:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemilik PT Jhonlin Baratama (JB), Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam.

KNPI mendesak KPK melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) 2016-2017.

“Pemeriksaan Haji Isam ini untuk membuktikan komisi antirasuah tidak mengalami pelemahan.  KNPI yakin KPK dapat menyidik kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka," ujar Ketua Bidang DPP KNPI Arya Kharisma Hardy, Selasa (17/8).


Mantan PJ Ketua Umum PB HMI menagih janji Ketua KPK Firli Bahuri yang mengatakan orang-orang yang terlibat kasus dugaan suap perpajakan takkan lolos, terutama pihak di perusahaan milik Haji Isam tersebut.

“Ketua KPK menyebut si pemberi suap telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, artinya kasus dugaan suap pajak ini cukup bukti. Oleh karena itu kami meminta KPK segera memeriksa Haji Isam," ujarnya.

Dikatakan Arya, jika KPK masih belum dapat memeriksa Haji Isam dalam waktu dekat ini, maka pihaknya akan mengumpulkan semua elemen pemuda untuk melakukan mimbar bebas di Gedung KPK.

“Kami akan menggelar mimbar bebas di Gedung KPK untuk meminta agar lembaga antirasuah ini segera memeriksa Haji Isam secepatnya. Kami meminta KPK jangan gentar menghadapi para mafia pajak yang  yang menggerogoti sendi utama keuangan negara,” pungkasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan orang-orang yang terlibat kasus dugaan suap perpajakan takkan lolos, terutama pihak di perusahaan milik Haji Isam itu.

"Terkait dengan perkara suap berarti ada si penerima suap dan ada pemberi suap. Si pemberi suap kami telah tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan, artinya cukup bukti," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/8).

Mengenai barang bukti satu truk PT Jhonlin Baratama yang dibawa kabur, menurut Firli, pihaknya sudah mengamankan bukti permulaan yang cukup.Dengan bukti permulaan itu, eks Kabaharkam Polri itu meyakini bisa membuat terang perkara suap tersebut.

Salah satunya mengembangkan lewat dua tersangka, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemkeu) Angin Prayitno Aji dan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo.

"Sekarang kalau tersangkanya sudah ada, berarti kami cukup buktinya. Sudah ada maka kami lakukan penahanan," tandasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya