Berita

Perwakilan pegawai KPK yang gagal TWK mendatangi Komnas HAM/Net

Politik

Prof Romli: Komnas HAM Lembaga Independen Tak Boleh jadi Corong Pegawai KPK Nonaktif

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 00:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komnas HAM merupakan lembaga independen yang harus terbebas dari berbagai macam intervensi dari kelompok manapun, termasuk pegawai KPK non aktif yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Begitu penegasan guru besar bidang Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita kepada Kantor Berita Politik RMOL, soal kesimpulan Komnas HAM bahwa KPK melanggar HAM dalam proses TWK.   

"Komnas HAM adalah lembaga negara independen, yang tidak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh pelapor pegawai KPK yang gagal TWK, Komnas HAM bukan pula corong 75 eks pegawai KPK," kata Romli Senin malam (16/8).

Menurut penulis buku pengantar Hukum Pidana Internasional ini, Komnas HAM sama sekali tidak memiliki legal standing dalam menentukan TWK bermasalah atau tidak, ditambah, dalam menyimpulkan pelanggaran HAM, Komnas HAM sama sekali tidak menguraikan secara rinci fakta-fakta pelanggaran HAM pada pelaksanaan TWK pegawai KPK tersebut.

Disisi lain, Menurut Prof Romli, dengan ikut campurnya Komnas HAM soal TWK pegawai KPK ini lembaga tersebut gagal mempertahankan citranya dimata internasional.

"Selain Komnas HAM tidak memiliki legal standing dan gagal mempertahankan citra lembaga negara yang diakui oleh negara lain," sesal Prof Romli.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya