Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pembukaan Sidang Tahunan MPR RI/Repro

Politik

Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Perlu Dilakukan untuk Membahas PPHN

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 09:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Amandemen terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945 perlu dilakukan. Pokok utamanya adalah membahas perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Begitu diungkapkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pembukaan Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Kura-kura, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).

Rencana tersebut, dikatakan politisi yang karib disapa Bamsoet itu, atas tindak lanjut dari rekomendasi MPR periode 2009-2014, dan MPR periode 2014-2019.


"Hasil kajian MPR periode 2019-2024 menyatakan bahwa perlunya PPHN yang bersifat filosofis dan arahan dalam pembangunan nasional, untuk memastikan keberlangsungan visi dan misi negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD Republik Indonesia tahun 1945," ujar Bamsoet.

Dijelaskan Bamsoet, keberadaan PPHN yang bersifat filosofis menjadi penting untuk memastikan potret wajah Indonesia masa depan. Yakni, di 50-100 tahun yang akan datang, yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional dan global sebagai akibat revolusi industri, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi.
 
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memastikan, keberadaan PPHN yang bersifat arahan dipastikan tidak akan mengurangi kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional baik dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Justru, lanjutnya, PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan SPPN, RPJP, dan RPJM yang lebih bersifat teknokratis.

"Dengan PPHN, maka rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat elektoral," jelasnya.

Terpenting, kata Bamsoet, dengan adanya PPHN maka pemerintah punya landasan pada setiap rencana pembangunan strategis.

"PPHN akan menjadi landasan setiap rencana strategis pemerintah seperti  pemindahan ibukota negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur tol laut, tol langit, koneksitas antar wilayah, dan rencana pembangunan strategis lainnya," pungkasnya.

Hadir secara langsung Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Maruf Amin, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya