Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pembukaan Sidang Tahunan MPR RI/Repro

Politik

Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Perlu Dilakukan untuk Membahas PPHN

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 09:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Amandemen terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945 perlu dilakukan. Pokok utamanya adalah membahas perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Begitu diungkapkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pembukaan Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Kura-kura, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).

Rencana tersebut, dikatakan politisi yang karib disapa Bamsoet itu, atas tindak lanjut dari rekomendasi MPR periode 2009-2014, dan MPR periode 2014-2019.


"Hasil kajian MPR periode 2019-2024 menyatakan bahwa perlunya PPHN yang bersifat filosofis dan arahan dalam pembangunan nasional, untuk memastikan keberlangsungan visi dan misi negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD Republik Indonesia tahun 1945," ujar Bamsoet.

Dijelaskan Bamsoet, keberadaan PPHN yang bersifat filosofis menjadi penting untuk memastikan potret wajah Indonesia masa depan. Yakni, di 50-100 tahun yang akan datang, yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional dan global sebagai akibat revolusi industri, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi.
 
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memastikan, keberadaan PPHN yang bersifat arahan dipastikan tidak akan mengurangi kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional baik dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Justru, lanjutnya, PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan SPPN, RPJP, dan RPJM yang lebih bersifat teknokratis.

"Dengan PPHN, maka rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat elektoral," jelasnya.

Terpenting, kata Bamsoet, dengan adanya PPHN maka pemerintah punya landasan pada setiap rencana pembangunan strategis.

"PPHN akan menjadi landasan setiap rencana strategis pemerintah seperti  pemindahan ibukota negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur tol laut, tol langit, koneksitas antar wilayah, dan rencana pembangunan strategis lainnya," pungkasnya.

Hadir secara langsung Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Maruf Amin, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya