Berita

Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Mukhaer Pakkanna/Net

Politik

Buntut Corona: Perguruan Tinggi Atas Jadi Ladang Subur, Menengah Bawah Ditinggal Mahasiswa

MINGGU, 15 AGUSTUS 2021 | 20:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Centang perenangnya penanganan wabah pandemi Covid-19 telah memantik terjadinya ketimpangan yang lebar antara perguruan tinggi (PT) menengah ke atas dan perguruan tinggi negeri (PTN) di satu sudut, dan di sudut yang lain bagi PT menengah ke bawah.

Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Mukhaer Pakkanna tidak tidak menyangkal bahwa perguruan tinggi kelas menengah ke bawah kini sedang kesulitan mendongkrak penerimaan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau yang lebih umum disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Mukhaer Pakkanna mengurai bahwa data BPS yang dirilis bulan Agustus ini telah memberi pesan bahwa pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran konsumsi memang tumbuh 5,93 persen.


“Tapi pertumbuhan ini masih di bawah angka pertumbuhan agregat 7,07 persen pada triwulan kedua (Q2) 2021 (yoy),” tuturnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/8).

Mukhaer Pakkanna menjelaskan, dari rerata komponen pengeluaran rumah tangga, ternyata yang terendah adalah pengeluaran pendidikan dan kesehatan. Tumbuh terseok-seok hanya 1,2 persen, terutama pengeluaran pendidikan/kesehatan bagi kelas masyarakat miskin.

Kontras dengan itu, belanja rokok mereka justru makin terdongkrak melebihi angka 5 persen.

“Bagi masyarakat miskin, tentu lebih penting belanja rokok ketimbang untuk pendidikan dan kesehatan keluarganya,” sambungnya.

Rendahnya pengeluaran komponen pendidikan dan kesehatan paralel dengan turunnya rerata upah pekerja baik di sektor industri maupun sektor pertanian. Bahkan mereka banyak yang terpental dan kehilangan pekerjaan.

Maka, bagi pengelola pendidikan tinggi, khususnya level menengah-bawah, kenaikan SPP menjadi sesuatu yang sangat sensitif. Elastisitas permintaannya harus menjadi variabel determinan.

Jika ada pengelola perguruan tinggi terutama kelas menengah ke bawah berani menaikkan SPP, pasti akan ditinggalkan mahasiswa. Terjadi eksodus alias putus kuliah atau mencari tempat kuliah yg jauh lebih mudah dan murah.

Sementara untuk perguruan tinggi level menengah ke atas dan PTN, justru menjadi ladang subur untuk menggaet jumlah mahasiswa.

Masyarakat menengah atas, catatan BPS melaporkan bahwa mereka ini justru memilki tingkat simpanan dan tabungan yang masih sangat tinggi, termasuk untuk pendidikan dan kesehatan. Tentu, kelas ini mencari pilihan kuliah dan kesehatan yang lebih mahal dari rerata untuk anak-anaknya.

“Artinya, ke depan akan terjadi ketimpangan antara perguruan tinggi kelas menengah atas dengan kelas menengah bawah terutama dalam rekrutmen jumlah mahasiswa,” lanjutnya.

Namun, perlu diingat, hukum alam berbicara bahwa yang survive dalam setiap bencana adalah mereka yang mampu beradaptasi dengan situasi.

Di tengah gelombang tsunami digital, maka perlakuan kebijakan fleksibilitas pengelolaan perguruan tinggi harus diterapkan secara fair

Jadi, jargon kampus merdeka, sejatinya juga diarahkan kepada kemerdekaan dalam pengelolaan perguruan tinggi untuk berdaptasi, tidak sekadar perlakuan untuk kebebasan mahasiswa memilih banyak opsi praktik di lapangan.

“Tapi institusi dan dosen juga harus diberikan kemerdekaan memilih opsi. Jangan mereka selalu diterungku dengan dalih standarisasi yang kurang elok,” demikian Mukhaer Pakkanna.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya