Berita

Satpol PP Jakarta Barat mendatangi lokasi hajatan warga di Cengkareng/Ist

Nusantara

Melalui Pendekatan Persuasif, Satpol PP Jakbar Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan Warga di Cengkareng

MINGGU, 15 AGUSTUS 2021 | 01:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah acara resepsi pesta pernikahan yang diselenggarakan warga di Jalan Al-Barkah Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, dibubarkan Satpol PP Jakarta Barat, Sabtu (14/8).

Saat itu, warga hendak menyelenggarakan hajatan sudah membangun tenda.

Namun karena masih dalam masa PPKM di mana kegiatan yang bisa memicu kerumunan tidak diperbolehkan, maka petugas Satpol PP yang mengetahui informasi itu langsung menuju ke lokasi.


Di lokasi hajatan, para petugas memberikan edukasi dan pendekatan persuasif kepada para panitia dan pihak keluarga.

Tak berselang lama, pihak panitia dan keluarga mau mengindahkan perintah petugas dengan menghentikan resepsi.

"Anggota langsung mendatangi keluarga pengantin dan minta acara resepsi dibubarkan karena tidak sesuai aturan, dan pihak keluarga menerima," jelas Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (14/8).

Tamo pun mengimbau kepada warga agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Salah satunya untuk tidak membuat acara yang dapat menimbulkan kerumunan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya