Berita

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dan istri, Nora Alexandra tiba di Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Polisi Tak Tahan Jerinx, Ini Pertimbangannya

SABTU, 14 AGUSTUS 2021 | 22:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx yang tersangkut kasus dugaan pengancaman diputuskan pihak Penyidik Polda Metro Jaya untuk tidak ditahan.

Usai bermediasi dengan pengiat sosial Adam Deni terkait dengan kasus dugaan pengancaman yang dilakukannya pada hari ini, Jerinx dipulangkan pihak Kepolisian.

"Jadi kalau ditanya apa ditahan? Jawabannya tidak dilakukan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Sabtu (14/8).


Tubagus menerangkan beberapa pertimbangan yang membuat penyidik tidak menahan Jerinx. Di mana yang pertama, drumer grup band Superman Is Dead (SID) ini dianggap bersikap kooperatif, meski baru memenuhi panggilan kedua di Mapolda Metro Jaya.

"Dikhawatirkan melarikan diri, yang kedua dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, dan ketiga menghilangkan barang bukti," bebernya.

Dari aspek subjektif tersebut, Tubagus menegaskan bahwa penyidik berkesimpulan tidak menahan Jerinx.

"Karena yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita walaupun panggilan kedua," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Tubagus, penyidik memastikan Jerinx tidak mengulangi perbuatannya. Karena dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf serta sadar dan tahu kesalahan yang diperbuatnya.

Dari poin-poin diatas, Tubagus menegaskan bahwa keputusan penahanan Jerinx merupakan kewenangan para penyidik.

"Objektif jelas yakni melihat Pasal yang dipersangkakan dan sebagainya," kata Tubagus.

Dalam kasus kali ini, Jerinx dan Adam Deni dipertemukan dan bermediasi di Mapolda Metro Jaya.Mediasi ini dilakukan berdasar pada laporan yang dilakukan Adam Deni ke Jerinx soal dugaan kasus pengancaman.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan ancaman melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Adam Deni.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya