Berita

Komandan terkemuka Afghanistan, Mohammad Ismail Khan/Net

Dunia

Taliban Kuasai Kota Herat dan Tangkap Komandan Terkemuka Afghanistan Ismail Khan

SABTU, 14 AGUSTUS 2021 | 00:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Taliban berhasil menguasai Herat, kota terbesar ketiga di Afghanistan pada Jumat (13/8) sekaligus menangkap komandan lokal terkemuka, Mohammad Ismail Khan.

Khan, yang telah memimpin pejuang melawan Taliban dalam beberapa pekan terakhir, diserahkan kepada pemberontak bersama dengan gubernur provinsi dan pejabat keamanan di bawah sebuah pakta, menurut laporan anggota dewan provinsi, Ghulam Habib Hashimi.

Di bawah ancaman, pasukan pemerintah Afghanistan setuju untuk mundur dari bandara Herat dan markas komandan Korps Angkatan Darat, yang selama ini di bawah kendali mereka.


"Taliban setuju bahwa mereka tidak akan menimbulkan ancaman atau bahaya bagi pejabat pemerintah yang menyerah," kata Hashimi kepada Reuters.

Khan adalah salah satu panglima perang paling terkemuka di Afghanistan. Dikenal sebagai Singa Herat, ia memerangi penjajah Soviet pada 1980-an dan merupakan anggota kunci Aliansi Utara yang pasukannya didukung AS menggulingkan Taliban pada 2001.

Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid membenarkan bahwa Khan telah ditahan.

Foto dan video yang menunjukkan penangkapan Khan dibagikan secara luas di media sosial, meskipun foto itu belum bisa diverifikasi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya