Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Wacana Pemakzulan Jokowi adalah Kegenitan Politik

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 18:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Walaupun bukan hal terlarang, wacana penggulingan Presiden Joko Widodo dengan kegagalan menangani pandemi adalah isu yang muncul dari kegenitan politik.

Begitu dikatakan dalam webinar Kaukus Muda Indonesia bertema 'Membaca Propaganda dan Isu Penggulingan Jokowi di Tengah Pandemi Covid-19', Jumat (13/8).

"Sesungguhnya wacana pemakzulan terhadap presiden impeachment terhadap presiden tidak lebih dari pada kegenitan politis," ujar Moch Eksan.


Mantan Anggota DPRD Jawa Timur ini menjelaskan, ada langkah panjang untuk menuju pemakzulan. Yakni, diawali dari hak pendapat DPR RI yang menyatakan bahwa presiden melakukan tindakan melanggar hukum, tindakan tercela, melakukan korupsi suap dan seterusnya, sebagai mana diatur dalam pasal 7A UUD 1945.

Setelah DPR RI bersepakat, maka tahapan berikutnya menuju Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan membenarkan atau tidak membenarkan pendapat DPR RI.

Jika MK membenarkan, maka pendapat itu kemudian diajukan kepada MPR RI untuk dikaji dan disiapkan sidang istimewa.

Secara prinsip, ditegaskan Eksan lagi, tidak ada satu pihak pun yang bisa melarang kemunculan wacana pemakzulan Presiden Jokowi.

"Boleh saja untuk dilakukan siapapun yang memandang bahwa pemerintah sekarang ini dipandang memiliki celah untuk dilakukan impeach," pungkasnya.

Hadir pembicara lainnya pengamat pakar hukum Suparji Ahmad, politik CSIS Josep Kristiadi, dan Ketua Umum PB HMI MPO Affandi Ismail Hasan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya