Berita

Tangkapan layar kritikan BEM FH Unib/Repro

Nusantara

Dikritik sebagai Kampus dengan Birokrasi Berbelit, Universitas Bengkulu Bekukan BEM Fakultas Hukum

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 02:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mimbar kebebasan berpendapat di lembaga kampus kembali mengalami pembungkaman. Kali ini giliran Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Bengkulu (UNIB) yang dibekukan pihak universitas, menyusul kritikan yang mereka unggah melalui media sosial.

Bentuk kritikan yang disampaikan oleh organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi ini di kecam oleh pihak akademik tingkat Fakultas.

Pimpinan kampus dalam hal ini Dekan Fakultas Hukum UNIB memberikan surat pembekuan kepengurusan BEM FH Unib dengan nomor 3098/UN30.8/HK/2021. Kemudian disusul dengan nomor yang sama dengan versi surat pembinaan.


Dikatakan Gubernur Mahasiswa BEM FH Unib, Maulana Taslam, hal tersebut bermula dari kritikan yang dilayangkan pihaknya terhadap pihak fakultas yang dimuat dalam akun media sosial Instagram BEM FH beberapa waktu lalu.

Pihak BEM FH Unib mengkritik urusan akademik yang berhubungan dengan mahasiswa. Seperti pelayanan akademik dan transparansi pendanaan bagi mahasiswa.

“Kronologisnya adalah ketika kami mengkritisi persoalan akademik yang berhubungan dengan mahasiswa,” kata Maulana Taslam kepada Kantor Berita RMOLBengkulu.

Menurut Taslam, tindakan yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum, Amancik, telah mencederai nilai-nilai demokrasi serta telah melanggar kebebasan mimbar akademik.

Mengingat kritikan yang dibuat oleh BEM FH tersebut bukan tanpa alasan, tapi berlandaskan safari organisasi mahasiswa (ormawa) kampus dan kegiatan-kegiatan yang dapat diinvetarisir seperti kajian dan komparasi.

“Perihal pembekuan BEM FH sampai hari ini kita masih bingung dan kita sangat menyayangkan sikap pembungkaman itu. Karena penyampaian kritik ini dijamin di dalam kampus,” sambungnya.

Beberapa temuan yang didapat dari safari ormawa Fakultas Hukum ini meliputi layanan akdemik, pelayanan birokrasi, serta pendanaan mahasiswa yang sama sekali tidak sesuai. Ormawa pun tidak mendapatkan haknya sebagai organisasi di tingkat fakultas seperti pendaanaan.

“Terlepas dari itu kami menyayangkan bentuk-bentuk pembungkaman yang dilakukan oleh birokrat fakultas hukum pascakritikan itu disampaikan,” tegasnya.

Dengan kejadian pembekuan ini pihaknya menduga adanya tindakan pemboikotan yang dilakukan oleh pihak kampus.

Salah satunya dengan munculnya cuitan di aplikasi WhatsApp yang dibuat oleh salah satu ketua program studi yang menyebutkan akan memberhentikan pelayanan kampus apabila pihak BEM FH Unib tidak melakukan permohonan maaf terhadap pihak fakultas.

Kendati demikian, BEM FH Unib akan terus menyuarakan hal-hal yang dianggap penting dan benar. Serta akan terus memperjuangkan hak-hak yang seharusnya didapat oleh mahasiswa.

“Kami akan terus bersuara meskipun secara lembaga kita dibekukan tapi secara demokrasi kami tetap ada dan selalu menyuarakan kebenaran yang terus di perjuangkan,” tutup Taslam.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya