Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Kritik Puan Maharani Jadi Berbeda Jika Kewenangan DPR Dipakai

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 13:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kritik Ketua DPR RI Puan Maharani terhadap penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah seharusnya tidak sebatas menyampaikan uneg-uneg pribadi. Sebagai pemimpin parlemen, Ketua DPP PDIP itu seharusnya menggunakan fungsi dan kewenangan yang dimiliki dewan untuk "mengadili" kebijakan pemerintah.

Begitu kata Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/8).

Satyo menilai bahwa kritik Puan Maharani selama ini tidak jauh beda dengan kelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan ormas lainnya.


Kritik akan menjadi berbeda jika kewenangan DPR untuk melakukan evaluasi dan investigasi terhadap pemerintah digunakan.

“Sebagai bagian cabang kekuasaan politik, mestinya DPR dapat mengevaluasi pemerintah, khususnya presiden terkait penanganan pandemi Covid-19 yang telah menggunakan anggaran negara ribuan triliun rupiah,” ujarnya.

Lebih jauh, Satyo menyayangkan sikap DPR hari ini yang kebanyakan terkesan seperti jurubicara pemerintah. Mereka tidak merepresentasikan suara kedaulatan rakyat.

“Semuanya hanya membeo,” demikian Satyo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya