Berita

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi/Repro

Politik

Zainut Tauhid Saadi: RUU Larangan Minol Hanya Menertibkan, Bukan Hilangkan Minuman Beralkohol

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) diharapkan akan menertibkan produksi sampai konsumsi minuman keras di Indonesia.

Begitu dikatakan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam silaturrahmim nasional Majelis Ulama Indonesia bersama organisasi masyarakat (Ormas) Islam dengan mengangkat tema "Indonesia Darurat Minuman Beralkohol: Urgensi RUU Larangan Minol" pada Kamis (12/8).

"Bayangan saya, UU ini nantinya akan mengatur banyak hal, termasuk dari aspek produksinya, distribusi, konsumsi," ujar Zainut Tauhid.


Zainut Tauhid menekankan, agar masyarakat Indonesia bisa memahami secara utuh bahwa RUU Larangan Minol bukan hanya untuk umat Islam saja.

Pasalnya, RUU Larangan Minol tidak menghilangkan sama sekali minuman keras dari peredaran.

"Tetapi membatasi dan mengatur secara selektif agar ketertiban publik, keselamatan generasi dan termasuk pemenuhan tuntutan agama dapat dilaksanakan dengan baik," terangnya.

Dia mencontohkan, wisatawan asing yang datang ke Indonesia tetap dapat mengkonsumsi minuman keras. Tetapi, hanya di tempat tertentu dan dipastikan menjaga ketertiban.

"Misalnya wisatawan asing di Indonesia tetap memiliki akses mendapatkan minuman beralkohol yang biasa dikonsumsinya dengan tetap menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat," pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Panja RUU Minol DPR RI Ahmad Baidhowi serta perwakilan dari ormas Islam yang ada di Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya