Berita

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken/Net

Dunia

AS Tuntut China Segera Bebaskan Terdakwa Mata-mata Kanada

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 10:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat pada Rabu (11/8) mengeluarkan kecaman tajam atas vonis pengadilan China terhadap pengusaha Kanada Michael Spavor.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam pernyataannya menuntut pemerintah China untuk segera membebaskan tanpa syarat pengusaha Kanada yang ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara 11 tahun karena tuduhan mata-mata itu.  

Blinken mengatakan China secara sewenang-wenang menangkap Spavor untuk melakukan pengaruh atas pemerintah asing.


“Orang tidak boleh digunakan sebagai alat tawar-menawar,” kata Blinken, seperti dikutip dari RT, Kamis (12/8).

Spavor dijatuhi hukuman 11 tahun penjara atas tuduhan spionase dalam sidang yang berlangsung Rabu. Dalam sebuah pernyataan tentang putusan itu, pengadilan mengatakan Spavor secara ilegal memberikan rahasia negara.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau sebelumnya mengutuk penangkapan dan persidangan, yang dia klaim tidak memenuhi standar minimum yang disyaratkan oleh hukum internasional.

Pihak berwenang China menahan Spavor dan Kovrig pada akhir 2018, beberapa hari setelah  Kanada menangkap eksekutif Huawei Meng Wanzhou di Bandara Internasional Vancouver dengan surat perintah dari Amerika Serikat karena melaporkan pelanggaran sanksi Amerika terhadap Iran.

China telah menolak tuduhan bahwa penangkapan warga Kanada adalah pembalasan nyata atas penangkapan Huawei.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya